Hampir tiap hari ditemukan mayat di mana-mana. Baik di pusat kota,
maupun di kampung dan desa. Korban pembunuhan. Ada yang masih utuh, ada
yang dimutilasi secara. Persoalan yang menjadi alasan untuk membunuhpun,
kadang- kadang sangat sepele. Hanya karena memperebutkan uang recehan,
senda-gurau yang berbuntut pertengkaran, dan sejenisnya. Luapan amarah
yan timbul akibat hal-hal kecil tersebut, membuat kenekadan untuk
menimbulkan pembunuhan.
Mengapa pembunuhan begitu mudah dan sering terjadi akhir-akhir ini ?.
Mungkin banyak faktor penyebab yang berkiatan dengan kondisi kejiwaan
dan lingkungan yang membuat banyak orang menjadi pembunuh , dan banyak
orang pula menjadi korban pembunuhan. Namun, jika setiap orang menyadari
bahaya pembunuhan, baik dari aspek hukum formal (pidana), maupun hukum
agama, tentu akan berpikir berkali-kali sebelum sampai pada tindakan
membunuh.
Agama Islam melarang keras pembunuhan. Membunuh orang lain, merupakan
perbuatan dosa besar (kabair). Allah SWT mengutuk dan mengazab setiap
orang yang sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja (Q.s.an
Nisa : 93). Melipatgandakan azab terhadap pembunuh dan mengekalkannya
pada Hari Kiamat (Q.s.al Furqan : 68-69).
Nabi Muhammad Saw menyatakan, perbuatan membunuh merupakan satu di
antara tujuh dosa besar yang harus dihindarkan. Dalam pandangan Allah
SWT, membunuh seseorang (Mukmin), lebih hebat daripada lenyapnya dunia
(Hadits riwayat Nasa-i). Sedangkan orang yang terlibat dalam pembunuhan,
walaupun bukan pelakunya, dianggap orang yang putus asa dari rahmat
Allah (Hadits riwayat Ahmad). Dosa membunuh orang (Mukmin) dengan
sengaja, termasuk dosa yang tidak diampuni. Setara dengan orang yang
mati dalam keadaan kafir (Hadits riwayat Nasa-i).
Walaupun mungkin harus dikaji secara lebih detail berdasarkan
sosiologi, kriminologi, psikologi dan ilmu-ilmu “duniawi” lain, beberapa
keterangan dalam agama Islam, tentang maraknya pembunuhan, perlu
dicermati. Misalnya, sebuah ucapan (hadits) Nabi Muhammad Saw, riwayat
Imam Bukhari, mengenai mendekat atau menyempitnya zaman, baik waktu
maupun lokasi (globalisasi), yang disebut “yataqarabuzzaman” akan membuat berkurangnya amal kebajikan (yanqusul amal), merajalelanya kekikiran (yulqas suhhu) dan merebaknya pembunuhan (yaktsurul haraju).
Pengaruh globalisasi, akibat kemajuan komunikasi dan tranformasi,
memang luar biasa. Manusia serasa dikejar-kejar bayangan tak jelas.
Jarak dari suatu tempat ke tempat lain semakin sempit. Hubungan antara
kota-kota besar di dunia, hanya memerlukan dua tiga jam, atau paling
lama 20 jam untuk menjangkaunya. Waktu semakin cepat bergulir. Hari
Minggu baru serasa kemarin, sekarang sudah Sabtu lagi. Agenda kerja dan
kebutuhan-kebutuhan pekan lalu belum terselesaikan, yang baru sudah
menumpuk lagi. Manusia diburu waktu, dikejar-kejar tempat.
Sehingga tak ada kesempatan menebar kebajikan kepada sesama manusia.
Malah berbagai keburukan, datang menggunung. Tak teratasi, karena semua
memerlukan kalkulasi-kalkulasi di tengah waktu dan tempat yang amat
menghimpit. Maka menggumpallah naluri psikopat. Hasrat memusnahkan kawan
atau lawan yang dianggap merintangi segala rencana di tengah tekanan
berbagai masalah eksternal.
Sebuah hadits lain riwayat Imam Ibnu Abid Dunya dan Imam Thabarani menyatakan, bahwa manusia akan terkena penyakit semua umat (ad daul umam). Yaitu penyakit kufur nikmat (al asyir).
Menyelewengkan nikmat yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Jika
penyakit awal tersebut sudah menimpa, akan muncul penyakit-penyakit
susulan, berupa perbuatan seenak perut (al bathar), padahal
manusia telah diberi akal, pikiran, dan perasaan untuk hidup dalam
keteraturan berdasarkan norma etika dan hukum. Disusul lagi penyakit
materialistik (at takatsur). Menumpuk-numpuk harta dengan cara apa saja. Setelah itu datang nafsu persaingan tidak sehat di segala bidang kehidupan (at tanafus). Semua itu mengundang keretakan satu sama lain. Hilang solidaritas, muncul saling iri saling benci (at tabaghud), yang selanjutnya meningkat menjadi dengki mendengki, hianat mengkhianati (at tahasud). Berujung pada sikap dan watak lacut, dzalim, peras memeras, jerumus menjerumuskan (al baghyu). Dan puncaknya adalah saling bunuh antara sesama (al haraju), baik dalam skala kecil, maupun skala besar.
Padahal manusia seharusnya bersyukur atas nikmat kehidupan tiap
pribadi yang diberi kelengkapan hawa nafsu namun di bawah kendali akal
dan pikiran, serta mendapat petunjuk tentang halal atau haram, salah
atau benar, haq atau batil. Manusia diberi peluang besar untuk
memberdayakan akal pikirannya, sehingga mampu memelihara hidup dan
kehidupan di dunia dengan aman, damai, tenteram, sejahtera. Diberi
kemampuan untuk menyelesaikan segala persoalan kecil atau besar dengan
cara yang baik dan benar, sesuai dengan norma etika yang berlaku.
Tapi karena terkena virus kufur nikmat, maka Allah SWT mencabut
nikmat kebaikan dan kebajikan pada diri manusia. Sehingga menjadi mirip
hewan karena lebih mengutamakan naluri hawa nafsu daripada naluri akal
pikiran.
Pembunuhan demi pembunuhan akan terus berlangsung, terjadi setiap
hari di sekeliling kita selama manusia terus menerus bersikap kufur
nikmat. Wallahu ‘alam.***
Minggu, 26 Agustus 2012
bhaya video porno bagi siswa
Pemberitaan media akhir2 ini mengarah kepada kasus video porno mirip
artis ariel peterpan, luna maya, dan cut tari. Menonton video porno
menimbulkan banyak dampak negatif, seperti yang ada dalam seminar
mengenai dampak pornografi terhadap kerusakan otak di Jakarta, ahli
bedah syaraf dari Rumah Sakit San Antonio, Amerika Serikat, Donald L.
Hilton Jr, MD mengatakan bahwa adiksi (kecanduan) mengakibatkan otak
bagian tengah depan yang disebut Ventral Tegmental Area (VTA) secara
fisik mengecil.
“Pornografi menimbulkan perubahan konstan pada neorotransmiter dan melemahkan fungsi kontrol. Ini yang membuat orang-orang yang sudah kecanduan tidak bisa lagi mengontrol perilakunya,” kata Hilton serta menambahkan adiksi pornografi juga menimbulkan gangguan memori. Kondisi itu, tidak terjadi secara cepat dalam waktu singkat namun melalui beberapa tahap yakni kecanduan yang ditandai dengan tindakan impulsif, ekskalasi kecanduan, desensitisasi dan akhirnya penurunan perilaku.
“Dan kerusakan otak akibat kecanduan pornografi adalah yang paling berat, lebih berat dari kecanduan kokain,”
12 fatamorgana tentang pornografi yang terlanjur tercipta secara tidak sengaja oleh otak kita:
1. Pornografi memberi makan pada “keinginan mata” dan “keinginan daging” yang tidak akan pernah terpuaskan. Pornografi hanya akan membuat ‘penontonnya’ minta tambah, tambah, dan tambah lagi.
Dengan mudah, pornografi memperbudak orang akan nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan seperti kemarahan, penyiksaaan, kekerasan, kepahitan, kebohongan, iri hati, pemaksaan, dan keegoisan. Kekuatan tersembunyi dibalik pornografi akan menunjukkan dirinya pada saat orang yang sudah terlibat berusaha menghentikan kebiasaannya. Tanpa bantuan, biasanya orang itu tidak berdaya untuk lepas.
2. Pornografi membuat cara berpikir seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran seks akan menguasai alam bawah sadar mereka. Gambar berbau seks akan melekat pada otak mereka, sehingga pada saat seseorang memutuskan untuk berhenti melihat pornografi-pun, gambar-gambar yang pernah ia lihat dimasa lalu akan bertahan sampai beberapa tahun bahkan selama-lamanya.
3. Pornografi menjadi ajang promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang. Contohnya, situs porno internet biasanya terhubung dengan situs porno yang lebih progresif seperti homoseks, pornografi anak, seks dengan hewan, perkosaan, seks dengan kekerasan dan lainnya.
Ini akan membuat orang-orang tertentu terganggu secara mental dan tertantang untuk mencoba. Dengan demikian, makin banyaklah perilaku seks menyimpang di masyarakat.
4. Pornografi membuat seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri dibanding orang lain. Masturbasi/onani adalah contohnya. Ini adalah tindakan pemenuhan nafsu pribadi yang bisa membuat seseorang sulit menerima dan membagi cinta yang sebenarnya pada orang lain. Pornografi biasanya membuat orang kecanduan masturbasi/onani.
5. Pornografi akan membawa seseorang terhadap penggunaan waktu dan uang dengan sangat buruk. Sedikit ada waktu luang atau uang lebih, akan dihabiskan untuk memuaskan hawa nafsunya.
6. Dengan sering melihat situs porno atau membeli film/majalah porno, orang-orang tersebut mendukung perkembangan industri pornografi yang biasanya dikelola oleh “kejahatan terorganisir” yang mencari dana dengan cara haram.
7. Terbiasa melihat pornografi akan merusak hubungan orang tersebut dengan lingkungannya, dalam hal ini keluarga atau orang-orang terdekatnya.
Pada hubungan pacaran, hubungan yang berkembang menjadi tidak sehat. Orang yang terlibat pornografi akan menyalahkan kekasihnya pada tindakan-tindakan seksual yang mereka lakukan. Padahal masalah itu terdapat pada pribadinya sendiri, dan pasangannya adalah si ‘korban’. Pada pasangan yang telah menikah, ini akan memicu ketidakpuasan seksual dan praktik seksual yang menyimpang sehingga mengarah ke arah ketidakharmonisan keluarga, bahkan perceraian.
8. Dalam banyak kasus, pornografi membuat seseorang kehilangan daya kerjanya. Yang tadinya aktif dan kreatif bisa menjadi tidak fokus dalam pekerjaan.
9. Pornografi dapat merusak hubungan seksual dengan pasangan karena terbiasa membayangkan orang lain dalam hubungan seksual.
Imajinasi adalah salah satu efek pornografi yang sangat kuat. Nilai dan kemurnian seksual sesungguhnya menjadi rusak.
10. Melihat pornografi akan membuat seseorang menjadi sering berbohong.
Orang yang terikat pornografi akan menyimpan kebiasaannya ini sebagai rahasia, sehingga dengan berbohong ia dapat menyembunyikan rasa malunya dan menghindari kritik dari lingkungannya. Kemanapun ia pergi, ia akan cenderung memakai ‘topeng’.
11. Pornografi akan membawa seseorang pada konsekuensi spiritual yang serius.
Tekanan dan kebingungan akan memenuhi hidupnya. Pornografi membawa kekuatan jahat yang akan mengontrol dan mendominasi pemirsanya. Sekali saja seseorang melihat pornografi, itu akan membawanya semakin dalam. Nilai moral yang benar makin lama makn pudar, sehingga timbul standar ganda yang membingungkan.
12. Pornografi akan membuat seseorang mempercayai semua kebohongan yang ditawarkan oleh pornografi sendiri.
Contoh kebohongan yang ditawarkan ialah :
a. Kebebasan seksual = kebahagiaan
b. Penyimpangan seksual = normal
c. Kapan saja melampiaskan kebutuhan seksual = hal yang benar dan wajar
d. Setiap hari masturbasi = sehat
e. Pornografi = tidak menyakiti siapapun
f. Bintang porno = orang paling bahagia didunia
g. dll.
“Pornografi menimbulkan perubahan konstan pada neorotransmiter dan melemahkan fungsi kontrol. Ini yang membuat orang-orang yang sudah kecanduan tidak bisa lagi mengontrol perilakunya,” kata Hilton serta menambahkan adiksi pornografi juga menimbulkan gangguan memori. Kondisi itu, tidak terjadi secara cepat dalam waktu singkat namun melalui beberapa tahap yakni kecanduan yang ditandai dengan tindakan impulsif, ekskalasi kecanduan, desensitisasi dan akhirnya penurunan perilaku.
“Dan kerusakan otak akibat kecanduan pornografi adalah yang paling berat, lebih berat dari kecanduan kokain,”
12 fatamorgana tentang pornografi yang terlanjur tercipta secara tidak sengaja oleh otak kita:
1. Pornografi memberi makan pada “keinginan mata” dan “keinginan daging” yang tidak akan pernah terpuaskan. Pornografi hanya akan membuat ‘penontonnya’ minta tambah, tambah, dan tambah lagi.
Dengan mudah, pornografi memperbudak orang akan nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan seperti kemarahan, penyiksaaan, kekerasan, kepahitan, kebohongan, iri hati, pemaksaan, dan keegoisan. Kekuatan tersembunyi dibalik pornografi akan menunjukkan dirinya pada saat orang yang sudah terlibat berusaha menghentikan kebiasaannya. Tanpa bantuan, biasanya orang itu tidak berdaya untuk lepas.
2. Pornografi membuat cara berpikir seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran seks akan menguasai alam bawah sadar mereka. Gambar berbau seks akan melekat pada otak mereka, sehingga pada saat seseorang memutuskan untuk berhenti melihat pornografi-pun, gambar-gambar yang pernah ia lihat dimasa lalu akan bertahan sampai beberapa tahun bahkan selama-lamanya.
3. Pornografi menjadi ajang promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang. Contohnya, situs porno internet biasanya terhubung dengan situs porno yang lebih progresif seperti homoseks, pornografi anak, seks dengan hewan, perkosaan, seks dengan kekerasan dan lainnya.
Ini akan membuat orang-orang tertentu terganggu secara mental dan tertantang untuk mencoba. Dengan demikian, makin banyaklah perilaku seks menyimpang di masyarakat.
4. Pornografi membuat seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri dibanding orang lain. Masturbasi/onani adalah contohnya. Ini adalah tindakan pemenuhan nafsu pribadi yang bisa membuat seseorang sulit menerima dan membagi cinta yang sebenarnya pada orang lain. Pornografi biasanya membuat orang kecanduan masturbasi/onani.
5. Pornografi akan membawa seseorang terhadap penggunaan waktu dan uang dengan sangat buruk. Sedikit ada waktu luang atau uang lebih, akan dihabiskan untuk memuaskan hawa nafsunya.
6. Dengan sering melihat situs porno atau membeli film/majalah porno, orang-orang tersebut mendukung perkembangan industri pornografi yang biasanya dikelola oleh “kejahatan terorganisir” yang mencari dana dengan cara haram.
7. Terbiasa melihat pornografi akan merusak hubungan orang tersebut dengan lingkungannya, dalam hal ini keluarga atau orang-orang terdekatnya.
Pada hubungan pacaran, hubungan yang berkembang menjadi tidak sehat. Orang yang terlibat pornografi akan menyalahkan kekasihnya pada tindakan-tindakan seksual yang mereka lakukan. Padahal masalah itu terdapat pada pribadinya sendiri, dan pasangannya adalah si ‘korban’. Pada pasangan yang telah menikah, ini akan memicu ketidakpuasan seksual dan praktik seksual yang menyimpang sehingga mengarah ke arah ketidakharmonisan keluarga, bahkan perceraian.
8. Dalam banyak kasus, pornografi membuat seseorang kehilangan daya kerjanya. Yang tadinya aktif dan kreatif bisa menjadi tidak fokus dalam pekerjaan.
9. Pornografi dapat merusak hubungan seksual dengan pasangan karena terbiasa membayangkan orang lain dalam hubungan seksual.
Imajinasi adalah salah satu efek pornografi yang sangat kuat. Nilai dan kemurnian seksual sesungguhnya menjadi rusak.
10. Melihat pornografi akan membuat seseorang menjadi sering berbohong.
Orang yang terikat pornografi akan menyimpan kebiasaannya ini sebagai rahasia, sehingga dengan berbohong ia dapat menyembunyikan rasa malunya dan menghindari kritik dari lingkungannya. Kemanapun ia pergi, ia akan cenderung memakai ‘topeng’.
11. Pornografi akan membawa seseorang pada konsekuensi spiritual yang serius.
Tekanan dan kebingungan akan memenuhi hidupnya. Pornografi membawa kekuatan jahat yang akan mengontrol dan mendominasi pemirsanya. Sekali saja seseorang melihat pornografi, itu akan membawanya semakin dalam. Nilai moral yang benar makin lama makn pudar, sehingga timbul standar ganda yang membingungkan.
12. Pornografi akan membuat seseorang mempercayai semua kebohongan yang ditawarkan oleh pornografi sendiri.
Contoh kebohongan yang ditawarkan ialah :
a. Kebebasan seksual = kebahagiaan
b. Penyimpangan seksual = normal
c. Kapan saja melampiaskan kebutuhan seksual = hal yang benar dan wajar
d. Setiap hari masturbasi = sehat
e. Pornografi = tidak menyakiti siapapun
f. Bintang porno = orang paling bahagia didunia
g. dll.
kekerasan pada anak
Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.[1] Di Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit
(CDC) mendefinisikan penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau
serangkaian tindakan wali atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh
lainnya yang dihasilkan dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau
memberikan ancaman yang berbahaya kepada anak.[2]
Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu
sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan
atau organisasi tempat anak berinteraksi. Ada empat kategori utama
tindak kekerasan terhadap anak: pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak.
Yurisdiksi yang berbeda telah mengembangkan definisi mereka sendiri tentang apa yang merupakan pelecehan anak untuk tujuan melepaskan anak dari keluarganya dan/atau penuntutan terhadap suatu tuntutan pidana. Menurut Journal of Child Abuse and Neglect, penganiayaan terhadap anak adalah "setiap tindakan terbaru atau kegagalan untuk bertindak pada bagian dari orang tua atau pengasuh yang menyebabkan kematian, kerusakan fisik serius atau emosional yang membahayakan, pelecehan seksual atau eksploitasi, tindakan atau kegagalan tindakan yang menyajikan risiko besar akan bahaya yang serius".[3] Seseorang yang merasa perlu untuk melakukan kekerasan terhadap anak atau mengabaikan anak sekarang mungkin dapat digambarkan sebagai "pedopath".[4]
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Penelantaran anak
Penelantaran anak adalah di mana orang dewasa yang bertanggung jawab
gagal untuk menyediakan kebutuhan memadai untuk berbagai keperluan,
termasuk fisik (kegagalan untuk menyediakan makanan yang cukup, pakaian,
atau kebersihan), emosional (kegagalan untuk memberikan pengasuhan atau
kasih sayang), pendidikan (kegagalan untuk mendaftarkan anak di
sekolah) , atau medis (kegagalan untuk mengobati anak atau membawa anak
ke dokter).
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kekerasan fisik
Kekerasan fisik adalah agresi fisik diarahkan pada seorang anak oleh
orang dewasa. Hal ini dapat melibatkan meninju, memukul, menendang,
mendorong, menampar, membakar, membuat memar, menarik telinga atau
rambut, menusuk, membuat tersedak atau menguncang seorang anak.
Guncangan terhadap seorang anak dapat menyebabkan sindrom guncangan bayi yang dapat mengakibatkan tekanan intrakranial, pembengkakan otak, cedera difus aksonal, dan kekurangan oksigen yang mengarah ke pola seperti gagal tumbuh, muntah, lesu, kejang, pembengkakan atau penegangan ubun-ubun, perubahan pada pernapasan, dan pupil melebar. Transmisi racun pada anak melalui ibunya (seperti dengan sindrom alkohol janin) juga dapat dianggap penganiayaan fisik dalam beberapa wilayah yurisdiksi.
Sebagian besar negara dengan hukum kekerasan terhadap anak mempertimbangkan penderitaan dari luka fisik atau tindakan yang menempatkan anak dalam risiko yang jelas dari cedera serius atau kematian tidak sah. Di luar ini, ada cukup banyak variasi. Perbedaan antara disiplin anak dan tindak kekerasan sering kurang didefinisikan. Budaya norma tentang apa yang merupakan tindak kekerasan sangat bervariasi: kalangan profesional serta masyarakat yang lebih luas tidak setuju pada apa yang disebut merupakan perilaku kekerasan.[7]
Beberapa profesional yang bertugas di bidang manusia mengklaim bahwa norma-norma budaya yang berhubungan dengan sanksi hukuman fisik adalah salah satu penyebab kekerasan terhadap anak dan mereka telah melakukan kampanye untuk mendefinisikan kembali norma-norma tersebut.[8]
Penggunaan tindak kekerasan apapun terhadap anak-anak sebagai tindakan disiplin adalah ilegal di 24 negara di seluruh dunia[9], akan tetapi lazim dan diterima secara sosial di banyak negara lainnya. Lihat hukuman di rumah untuk informasi lebih lanjut.
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pelecehan seksual anak
Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak
di mana orang dewasa atau pelanggaran yang dilakukan oleh remaja yang
lebih tua terhadap seorang anak untuk mendapatkan stimulasi seksual.[10][11]
Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang
anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), paparan
senonoh dari alat kelamin kepada anak, menampilkan pornografi kepada
anak, kontak seksual yang sebenarnya terhadap anak, kontak fisik dengan
alat kelamin anak, melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik, atau
menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak.[10][12][13]
Pengaruh pelecehan seksual anak termasuk rasa bersalah dan menyalahkan diri, kenangan buruk, mimpi buruk, insomnia, takut hal yang berhubungan dengan pelecehan (termasuk benda, bau, tempat, kunjungan dokter, dll), masalah harga diri, disfungsi seksual, sakit kronis , kecanduan, melukai diri sendiri, keinginan bunuh diri, keluhan somatik, depresi,[14] gangguan stres pasca trauma,[15] kecemasan,[16] penyakit mental lainnya (termasuk gangguan kepribadian).[17] dan gangguan identitas disosiatif,[17] kecenderungan untuk mengulangi tindakan kekerasan setelah dewasa,[18] bulimia nervosa,[19] cedera fisik pada anak di antara masalah-masalah lainnya.[20] Sekitar 15% sampai 25% wanita dan 5% sampai 15% pria yang mengalami pelecehan seksual ketika mereka masih anak-anak.[21][22][23][24][25] Kebanyakan pelaku pelecehan seksual adalah orang yang kenal dengan korban mereka; sekitar 30% adalah keluarga dari anak, paling sering adalah saudara, ayah, ibu, paman atau sepupu, sekitar 60% adalah kenalan teman lain seperti keluarga, pengasuh anak, atau tetangga; orang asing adalah yang melakukan pelanggar hanya sekitar 10% dari kasus pelecehan seksual anak.[21]
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kekerasan emosional
Dari semua kemungkinan bentuk pelecehan, pelecehan emosional adalah
yang paling sulit untuk didefinisikan. Itu bisa termasuk nama panggilan,
ejekan, degradasi, perusakan harta benda, penyiksaan atau perusakan
terhadap hewan peliharaan, kritik yang berlebihan, tuntutan yang tidak
pantas atau berlebihan, pemutusan komunikasi, dan pelabelan sehari-hari atau penghinaan.[26]
Korban kekerasan emosional dapat bereaksi dengan menjauhkan diri dari pelaku, internalisasi kata-kata kasar atau dengan menghina kembali pelaku penghinaan. Kekerasan emosional dapat mengakibatkan gangguan kasih sayang yang abnormal atau terganggu, kecenderungan korban menyalahkan diri sendiri (menyalahkan diri sendiri) untuk pelecehan tersebut, belajar untuk tak berdaya, dan terlalu bersikap pasif.[26]
Yurisdiksi yang berbeda telah mengembangkan definisi mereka sendiri tentang apa yang merupakan pelecehan anak untuk tujuan melepaskan anak dari keluarganya dan/atau penuntutan terhadap suatu tuntutan pidana. Menurut Journal of Child Abuse and Neglect, penganiayaan terhadap anak adalah "setiap tindakan terbaru atau kegagalan untuk bertindak pada bagian dari orang tua atau pengasuh yang menyebabkan kematian, kerusakan fisik serius atau emosional yang membahayakan, pelecehan seksual atau eksploitasi, tindakan atau kegagalan tindakan yang menyajikan risiko besar akan bahaya yang serius".[3] Seseorang yang merasa perlu untuk melakukan kekerasan terhadap anak atau mengabaikan anak sekarang mungkin dapat digambarkan sebagai "pedopath".[4]
Tipe
Kekerasan terhadap anak dapat mengambil beberapa bentuk:[5] Empat jenis utama adalah kekerasan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran.[6]Penelantaran
Kekerasan fisik
Seorang gadis Kristen yang memar dan dibakar selama kekerasan Orissa pada bulan Agustus 2008
Guncangan terhadap seorang anak dapat menyebabkan sindrom guncangan bayi yang dapat mengakibatkan tekanan intrakranial, pembengkakan otak, cedera difus aksonal, dan kekurangan oksigen yang mengarah ke pola seperti gagal tumbuh, muntah, lesu, kejang, pembengkakan atau penegangan ubun-ubun, perubahan pada pernapasan, dan pupil melebar. Transmisi racun pada anak melalui ibunya (seperti dengan sindrom alkohol janin) juga dapat dianggap penganiayaan fisik dalam beberapa wilayah yurisdiksi.
Sebagian besar negara dengan hukum kekerasan terhadap anak mempertimbangkan penderitaan dari luka fisik atau tindakan yang menempatkan anak dalam risiko yang jelas dari cedera serius atau kematian tidak sah. Di luar ini, ada cukup banyak variasi. Perbedaan antara disiplin anak dan tindak kekerasan sering kurang didefinisikan. Budaya norma tentang apa yang merupakan tindak kekerasan sangat bervariasi: kalangan profesional serta masyarakat yang lebih luas tidak setuju pada apa yang disebut merupakan perilaku kekerasan.[7]
Beberapa profesional yang bertugas di bidang manusia mengklaim bahwa norma-norma budaya yang berhubungan dengan sanksi hukuman fisik adalah salah satu penyebab kekerasan terhadap anak dan mereka telah melakukan kampanye untuk mendefinisikan kembali norma-norma tersebut.[8]
Penggunaan tindak kekerasan apapun terhadap anak-anak sebagai tindakan disiplin adalah ilegal di 24 negara di seluruh dunia[9], akan tetapi lazim dan diterima secara sosial di banyak negara lainnya. Lihat hukuman di rumah untuk informasi lebih lanjut.
Pelecehan seksual anak
Pengaruh pelecehan seksual anak termasuk rasa bersalah dan menyalahkan diri, kenangan buruk, mimpi buruk, insomnia, takut hal yang berhubungan dengan pelecehan (termasuk benda, bau, tempat, kunjungan dokter, dll), masalah harga diri, disfungsi seksual, sakit kronis , kecanduan, melukai diri sendiri, keinginan bunuh diri, keluhan somatik, depresi,[14] gangguan stres pasca trauma,[15] kecemasan,[16] penyakit mental lainnya (termasuk gangguan kepribadian).[17] dan gangguan identitas disosiatif,[17] kecenderungan untuk mengulangi tindakan kekerasan setelah dewasa,[18] bulimia nervosa,[19] cedera fisik pada anak di antara masalah-masalah lainnya.[20] Sekitar 15% sampai 25% wanita dan 5% sampai 15% pria yang mengalami pelecehan seksual ketika mereka masih anak-anak.[21][22][23][24][25] Kebanyakan pelaku pelecehan seksual adalah orang yang kenal dengan korban mereka; sekitar 30% adalah keluarga dari anak, paling sering adalah saudara, ayah, ibu, paman atau sepupu, sekitar 60% adalah kenalan teman lain seperti keluarga, pengasuh anak, atau tetangga; orang asing adalah yang melakukan pelanggar hanya sekitar 10% dari kasus pelecehan seksual anak.[21]
Kekerasan emosional/Psikologis
Korban kekerasan emosional dapat bereaksi dengan menjauhkan diri dari pelaku, internalisasi kata-kata kasar atau dengan menghina kembali pelaku penghinaan. Kekerasan emosional dapat mengakibatkan gangguan kasih sayang yang abnormal atau terganggu, kecenderungan korban menyalahkan diri sendiri (menyalahkan diri sendiri) untuk pelecehan tersebut, belajar untuk tak berdaya, dan terlalu bersikap pasif.[26]
Prevalensi
Menurut Komite Nasional (Amerika) untuk Tindak Pencegahan Kekerasan pada Anak, pada tahun 1997 pengabaian mewakili 54% kasus kekerasan terhadap anak yang terkonfirmasi, kekerasan fisik 22%, pelecehan seksual 8%, kekerasan emosional 4% dan bentuk kekerasan lainnya sebesar 12%.[27]Kematian
Sebuah kematian akibat kekerasan terhadap anak adalah ketika kematian anak adalah hasil dari kekerasan atau kelalaian, atau bila kekerasan dan/atau pengabaian menjadi faktor yang berkontribusi untuk kematian anak.Penyebab
Kekerasan pada anak merupakan fenomena yang kompleks dengan penyebab yang bermacam-macam.[28] Memahami penyebab kekerasan sangat penting untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.[29]Efek
Ada asosiasi kuat antara paparan penganiayaan anak-anak dalam segala bentuk dan tingkat yang lebih tinggi dari kondisi kronis.Efek psikologis
Efek pada fisik
Anak-anak yang secara fisik pelecehan cenderung menerima patah tulang terutama patah tulang rusuk[30] dan mungkin memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker.[31]Pencegahan
April telah ditetapkan sebagai bulan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Amerika Serikat sejak tahun 1983..[32] Presiden AS Barack Obama melanjutkan tradisi yang dengan menyatakan bulan April 2009 sebagai Bulan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak.[33] Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah Federal Amerika Serikat dengan menyediakan dana untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak adalah melalui Dana Hibah Berbasis Masyarakat untuk Pencegahan Pelecehan dan Pengabaian terhadap Anak (CBCAP).[34]BAHAYA JUDI
BAHAYA JUDI
Dalam ensiklopedi Indonesia judi diartikan sebagai suatu
kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya. Dari pengertian di atas setidaknya ada tiga unsur dalam judi, pertama adanya bentuk permainan atau perlombaan baik penjudi terlibat langsung di dalamnya atau hanya sekedar menyaksikan saja, kedua, unsur spekulatif atau untung-untungan berdasarkan pada tebakan atau permainan yang prediksi hasilnya belum pasti atau belum dapat ditentukan atau bisa juga kemenangannya berdasarkan pada keahliaan yang telah dilatih, dan unsur yang ketiga adalah taruhan dalam bentuk uang atau barang lainnya yang dipasang oleh orang-orang yang terlibat dalam perjudian. Dalam realitas di Indonesia, perjudian ada banyak macam dan jenisnya dari yang terang-terangan hingga tersembunyi.
Bukan lagi rahasia
terdapat lokalisasi perjudian atau judi terselubung dibeberapa tempat di
Indonesia. seperti kasino, SDSB dan lainnya. Yang kini semarak adalah
judi togel, judi tebakan bola, sabung ayam dan kartu domino, yang
menjangkiti lapisan masyarakat Indonesia, termasuk juga umat Islam.
Perjudian di dalam Islam sangat dikecam keras, dan hukumnya haram,
karena kemudharatan besar yang ditimbulkannya.kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya. Dari pengertian di atas setidaknya ada tiga unsur dalam judi, pertama adanya bentuk permainan atau perlombaan baik penjudi terlibat langsung di dalamnya atau hanya sekedar menyaksikan saja, kedua, unsur spekulatif atau untung-untungan berdasarkan pada tebakan atau permainan yang prediksi hasilnya belum pasti atau belum dapat ditentukan atau bisa juga kemenangannya berdasarkan pada keahliaan yang telah dilatih, dan unsur yang ketiga adalah taruhan dalam bentuk uang atau barang lainnya yang dipasang oleh orang-orang yang terlibat dalam perjudian. Dalam realitas di Indonesia, perjudian ada banyak macam dan jenisnya dari yang terang-terangan hingga tersembunyi.
Tentang masalah perjudian, Alquran membahasnya setidaknya dalam tiga ayat yang pertama adalah dalam Surah al-Baqarah ayat 219 : "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir".
Penggandengan pelarangan antara khamr dan judi tampaknya dapat dipahami sebagai dua perbuatan yang membahayakan bagi akal pikiran manusia. Jika dengan meminum khamr dapat merusak akal pikiran dan berakibat melakukan perbuatan kejahatan lainnya, maka begitu juga dengan perjudian akan menghilangkan pikiran logis seseorang dan hidup berdasarkan pada angan-angan dan peruntungan saja. Judi mengakibatkan seseorang menjadi pemalas, lalai terhadap waktu dan dirasuki pemikiran kemudahan yang menipu.
Bayangkan misalnya jika seseorang dengan hanya dengan uang 1000 jika bisa menebak empat nomor secara tepat, maka dia akan dapat imbalan jutaan rupiah. Angan-angannya pun membumbung tinggi, sehingga kehidupannya tidak lagi berpijak pada akal pikiran sehat dan logika yang benar. Sifat malas dan tidak mau bekerja keras pun menjangkiti ikhtiarnya. Ini tentu saja akan semakin menambah kemiskinan, kebodohan dan kesusahan bagi penjudi dan kehidupannya akan tetap terus diselubungi pikiran kusut, picik dan penyesalan yang berkesinambungan. Sungguh dampak negatif yang merusak dan menghancurkan. Ini belum ditambah dari dampak judi seperti bermain domino dan lainnya yang biasanya dari mulai siang sampai pagi, sehingga melalaikan banya waktu, baik waktu untuk bekerja, melakukan ibadah dan waktu untuk memperhatikan keluarga. Bagaimana mau memperhatikan keluarga sedang dirinya sendiri saja tidak dapat dijaganya. Tampaknya pelarangan ayat Alquran yang meyelaraskan antara Judi dan minuman khamr dapat dipahami secara gamblang, yaitu merusak akal pikiran seseorang. Mencampakkan diri seseorang kegerbang kehancuran kehidupannya, padahal Allah swt menyatakan " Janganlah kamu mencampakkan dirimu kepada kehancuran" [Alquran].
Di dalam ayat yang lain Alquran menjelaskan : "Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).[al-Maidah : 90-91].
Dalam ayat di atas judi dikategorikan perbuatan syetan. Karena syetanlah yang hanya mau melakukan perbuatan keji yang merugikan dan menghancurkan dirinya sendiri. Dalam ayat di atas juga dinyatakan dengan jelas perjudian akan dapat menyebabkan permusuhan, kebencian dan perkelahiaan. Para penjudi yang kalah tentu merasa benci dan dendam dengan bandar yang meraup keuntungan besar dari kekalahan yang dideritanya, atau seseorang akan memiliki rasa permusuhan, dengki hati dan iri terhadap teman sepermainan judinya yang telah menghabiskan banyak uangnya dalam arena taruhan judi. Si pemenang pun dengan bangga memamerkan kemenangannya dan terus ketagihan untuk mendapatkan lagi keuntungan yang serupa pada hari berikutnya, yang pada saatnya juga dia akan mengalami kekalahan dan memiliki perasaan serupa. Sifat dendam, iri hati, pembalasan dan kedengkian dari perbuatan judi yang berkesinambungan inilah yang mudah memunculkan permusuhan dan perkelahian, sehingga menghancurkan sendi ukhuwah islamiyah yang seharunya dipelihara. kebersatuan umat Islam pun akan mudah goyah dan retak. Kehidupan bertetangga tidak lagi damai, tenteram dan aman. Judi adalah penyakit masyarakat yang amat berbahaya yang harus dihindari, utamanya dari lingkungan keluarga kita masing-masing.
BAHAYA ABORSI
BAHAYA ABORSI
Minggu, 05 Agustus 2012
BALAPAN LIAR
Bahaya balapan liar
Bab 1. Pendahuluan
a. Latar Belakang
Jaman Sekarang anak-anak remaja kebanyakan mempunyai sepeda motor tetapi sebagian dari mereka menyala gunakan sepeda motor tersebut untuk Balapan Liar. disini saya mendiskripsikan tentang bahaya balapan liar pada remaja-remaja masa kini.
b. Rumusan Masalah
- Adakah hubungan antara bahaya balapan liar terhadap pergaulan remaja
c. Tujuan penelitian
Saya meneliti Bahaya Balapan Liar supaya anak yang di jalan liar tahu bagaimana bahaya balapan liar untuk mereka yang sering melakukan Balapan Liar, seperti saya sendiri walaupun saya tidak tertangkap oleh Polisi.
d. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian sendiri disini adalah untuk mengingatkan agar para pemuda-pemudi di Indonesia tidak melakukan Balapan Liar Karena kita masih bisa melakukan Balapan Liar dalam Playstation.
Bab 2. Metode Penelitian
a. Metode Penelitian
Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang keadaan tertentu secara obyektif. Data yang didapatkan digambarkan dengan kata-kata atau kalimat untuk memperoleh kesimpulan.
b. Menentukan populasi dan sampel
b.a Populasi
Dalam penelitian ini peneliti mengambil populasi sebagai daerah penlitian yaitu para pemuda yang suka mengadu kecepatan kendaraannya dengan Balapan Liar yang ada di kota Mojokerto.
b.b Sampel
Pendapat tentang Balapan Liar dapat dikomentari oleh salah satu teman saya yang bernama Guntur Wahyudi, dan pendapat Guntur tentang Balapan Liar adalah Dalam balapan liar itu sebenarnya berbahaya buat saya yang masih muda belum juga kalau kita tertangkap oleh polisi pasti kita akan ditilang dan didenda oleh polisi, tetapi mau diapakan lagi karena balapan liar sudah termasuk hobi saya.
c. Rancangan dan Pelaksanaan Penelitian
c.a Rancangan Penelitian
Penelitian ini dirancang untuk para pemuda di Mojokerto agar tidak lagi melakukan Balapan Liar karena Balapan Liar sangat berbahaya untuk mereka.
c.b Pelaksanaan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan untuk memberi tahukan kepada semua orang di Indonesia supaya mereka tidak melakukan Balapan Liar.
d. Instrument Penlitian
- Apa yang dimaksud dengan Balapan Liar?
- Mengapa terjadi Balapan Liar?
- Mengapa sulit sekali menghilangkan kebiasaan untuk tidak balapan liar?
e. Data dan Instrument Penelitian
- Balapan Liar adalah suatu kegiatan mengadu motor dengan kecepatan tinggi dengan serta taruhan yang lumayan besar jumlahnya.
- Balapan Liar terjadi karena beberapa faktor yang mudah kita mengerti diantaranya yaitu hanya mencari kesenangan dan mencari uang, tetapi jika mencari uang dengan cara Balapan Liar tentunya tidak halal karena taruham sama seperti kita berjudi.
- Karena Balapan liar sudah masuk dalam kategori hobi masyarakat dan sudah termasuk pekerjaan banyak orang karena sebagian orang di indonesia bekerja sebagai Joki Balap Liar, dan juga banyak dari bengkel-bengkel motor memanfaatkan kegiatan ini untuk mencari uang dengan membetulkan dan mengerjakan mesin sepeda motor para joki agar sepeda motor mereka menjadi lebih cepat dalam akselerasi dan power kendaraan masing-masing joki.f. Teknik Analisis data( Cara Pengolahan Data )
Saya mengolah data penelitian ini berdasarkan pengalaman saya, bertanya pada beberapa oarang, dan pendapat teman-teman saya.
Bab 3. Hasil Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian bersiklus pemberitahuan tehadap remaja
-Adakah hubungan balapan liar terhadap pergaulan remaja
Adakah hubungan balapan liar terhadap pergaulan remaja, yang pasti jelas ada karena balapan liar dapat menyebabkan para remaja jarang pulang dan terpengaruh oleh teman-teman mereka yang sering keluar malam dan malas untuk mengerjakan pekerjaan rumah, di samping itu para orang tua harus jelih untuk memberikan uang jajan lebih kepada para anak-anaknya, dan orang tua harus konfirmasi pada pihak sekolah untuk masalah tentang bayar-membayar tarikan iuran sekolah, karena dikwatirkan berbohong untuk meminta uang iuran sekolah dan ternyata uangnya hanya dibuat untuk taruhan balapan liar.
- Sejumlah ruas jalan protokol di Mojokerto telah menjadi arena balapan sepeda motor liar terutama pada malam Sabtu dan Minggu, namun aparat kepolisian kesulitan untuk mengatasi karena sering "kucing-kucingan".
"Setiap kali polisi datang mereka langsung bubar dan begitu polisi pergi, balapan liar akan dilanjutkan," kata salah satu Satlantas Polresta Mojokerto yang masih bertetangga dengan saya pernyataan itu disampaikannya menanggapi keluhan sejumlah warga pengguna lalu lintas di Mojokerto yang merasa terganggu karena harus mengambil jalan lain, dan karena saya sendiri adalah joki tapi saya bukan joki yang suka balapan ketika lalu lintas masih berjalan dan saya memulai pertandingan balap tersebut ketika orang sudah tertidur.
Bab 4. Penutup
a Kesimpulan
Dari Hasil penelitian tersebut saya bisa menyimpulkan jika Balapan Liar itu bahaya untuk anak seusia saya, dan saya sendiri sering diperingati oleh orang tua saya sendiri karena orang tua saya kawahtir bila saya tertangkap polisi dan terjadi kecelakaan.
b. Saran-saran
- Saran saya agar semua orang tidak meniru kegiatan ini karena dapat menyebabkan akibat yang fatal.
- Bila perlu para remaja jika ingin ikut balapan ikutlah di acara yang resmi seperti event-event yang diadakan oleh pihak sponsor dan memakai alat keselamatan yang lengkap dan memadai, dan diawasi oleh para tenaga medis bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
( Joki adalah Orang yang mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk Balapan liar.
a. Latar Belakang
Jaman Sekarang anak-anak remaja kebanyakan mempunyai sepeda motor tetapi sebagian dari mereka menyala gunakan sepeda motor tersebut untuk Balapan Liar. disini saya mendiskripsikan tentang bahaya balapan liar pada remaja-remaja masa kini.
b. Rumusan Masalah
- Adakah hubungan antara bahaya balapan liar terhadap pergaulan remaja
c. Tujuan penelitian
Saya meneliti Bahaya Balapan Liar supaya anak yang di jalan liar tahu bagaimana bahaya balapan liar untuk mereka yang sering melakukan Balapan Liar, seperti saya sendiri walaupun saya tidak tertangkap oleh Polisi.
d. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian sendiri disini adalah untuk mengingatkan agar para pemuda-pemudi di Indonesia tidak melakukan Balapan Liar Karena kita masih bisa melakukan Balapan Liar dalam Playstation.
Bab 2. Metode Penelitian
a. Metode Penelitian
Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang keadaan tertentu secara obyektif. Data yang didapatkan digambarkan dengan kata-kata atau kalimat untuk memperoleh kesimpulan.
b. Menentukan populasi dan sampel
b.a Populasi
Dalam penelitian ini peneliti mengambil populasi sebagai daerah penlitian yaitu para pemuda yang suka mengadu kecepatan kendaraannya dengan Balapan Liar yang ada di kota Mojokerto.
b.b Sampel
Pendapat tentang Balapan Liar dapat dikomentari oleh salah satu teman saya yang bernama Guntur Wahyudi, dan pendapat Guntur tentang Balapan Liar adalah Dalam balapan liar itu sebenarnya berbahaya buat saya yang masih muda belum juga kalau kita tertangkap oleh polisi pasti kita akan ditilang dan didenda oleh polisi, tetapi mau diapakan lagi karena balapan liar sudah termasuk hobi saya.
c. Rancangan dan Pelaksanaan Penelitian
c.a Rancangan Penelitian
Penelitian ini dirancang untuk para pemuda di Mojokerto agar tidak lagi melakukan Balapan Liar karena Balapan Liar sangat berbahaya untuk mereka.
c.b Pelaksanaan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan untuk memberi tahukan kepada semua orang di Indonesia supaya mereka tidak melakukan Balapan Liar.
d. Instrument Penlitian
- Apa yang dimaksud dengan Balapan Liar?
- Mengapa terjadi Balapan Liar?
- Mengapa sulit sekali menghilangkan kebiasaan untuk tidak balapan liar?
e. Data dan Instrument Penelitian
- Balapan Liar adalah suatu kegiatan mengadu motor dengan kecepatan tinggi dengan serta taruhan yang lumayan besar jumlahnya.
- Balapan Liar terjadi karena beberapa faktor yang mudah kita mengerti diantaranya yaitu hanya mencari kesenangan dan mencari uang, tetapi jika mencari uang dengan cara Balapan Liar tentunya tidak halal karena taruham sama seperti kita berjudi.
- Karena Balapan liar sudah masuk dalam kategori hobi masyarakat dan sudah termasuk pekerjaan banyak orang karena sebagian orang di indonesia bekerja sebagai Joki Balap Liar, dan juga banyak dari bengkel-bengkel motor memanfaatkan kegiatan ini untuk mencari uang dengan membetulkan dan mengerjakan mesin sepeda motor para joki agar sepeda motor mereka menjadi lebih cepat dalam akselerasi dan power kendaraan masing-masing joki.f. Teknik Analisis data( Cara Pengolahan Data )
Saya mengolah data penelitian ini berdasarkan pengalaman saya, bertanya pada beberapa oarang, dan pendapat teman-teman saya.
Bab 3. Hasil Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian bersiklus pemberitahuan tehadap remaja
-Adakah hubungan balapan liar terhadap pergaulan remaja
Adakah hubungan balapan liar terhadap pergaulan remaja, yang pasti jelas ada karena balapan liar dapat menyebabkan para remaja jarang pulang dan terpengaruh oleh teman-teman mereka yang sering keluar malam dan malas untuk mengerjakan pekerjaan rumah, di samping itu para orang tua harus jelih untuk memberikan uang jajan lebih kepada para anak-anaknya, dan orang tua harus konfirmasi pada pihak sekolah untuk masalah tentang bayar-membayar tarikan iuran sekolah, karena dikwatirkan berbohong untuk meminta uang iuran sekolah dan ternyata uangnya hanya dibuat untuk taruhan balapan liar.
- Sejumlah ruas jalan protokol di Mojokerto telah menjadi arena balapan sepeda motor liar terutama pada malam Sabtu dan Minggu, namun aparat kepolisian kesulitan untuk mengatasi karena sering "kucing-kucingan".
"Setiap kali polisi datang mereka langsung bubar dan begitu polisi pergi, balapan liar akan dilanjutkan," kata salah satu Satlantas Polresta Mojokerto yang masih bertetangga dengan saya pernyataan itu disampaikannya menanggapi keluhan sejumlah warga pengguna lalu lintas di Mojokerto yang merasa terganggu karena harus mengambil jalan lain, dan karena saya sendiri adalah joki tapi saya bukan joki yang suka balapan ketika lalu lintas masih berjalan dan saya memulai pertandingan balap tersebut ketika orang sudah tertidur.
Bab 4. Penutup
a Kesimpulan
Dari Hasil penelitian tersebut saya bisa menyimpulkan jika Balapan Liar itu bahaya untuk anak seusia saya, dan saya sendiri sering diperingati oleh orang tua saya sendiri karena orang tua saya kawahtir bila saya tertangkap polisi dan terjadi kecelakaan.
b. Saran-saran
- Saran saya agar semua orang tidak meniru kegiatan ini karena dapat menyebabkan akibat yang fatal.
- Bila perlu para remaja jika ingin ikut balapan ikutlah di acara yang resmi seperti event-event yang diadakan oleh pihak sponsor dan memakai alat keselamatan yang lengkap dan memadai, dan diawasi oleh para tenaga medis bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
( Joki adalah Orang yang mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk Balapan liar.
Bahaya Tawuran
akibat tawuran antar siswa yang sering terjadi
February 6th, 2010 by anis072
Tawuran pada
dasarnya hanya dilakukan oleh para preman yang tidak bermoral. Namun,
pada periode antara tahun 1997-1999 kegiatan tercela tersebut malah
dilakukan oleh para pelajar sekolah menengah tingkat atas sederajat. Dan
yang paling sering melakukan tawuran ialah SMK atau STM yang mayoritas
siswanya ialah laki-laki.
Contoh penyebab tawuran antar pelajar
Para pelajar bertawuran bukannya tanpa sebab. Penyebab tawuran umumnya adalah dendam. Dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah tersebut. Namun dengan sebab apapun kegiatan tersebut tentunya akan menyebabkan dampak yang negatif di berbagai pihak dan aspek. penyebab tawuran antar pelajar antara lain sebagai berikut:
A. Sebab karena dendam:
1. Dendam akibat pemalakan dan perampasan
Apabila seorang siswa dari suatu sekolah menengah atas dipalak atau dirampas uang dan hartanya, dia akan melapor kepada pentolan di sekolahnya. Kemudian pentolan itu akan mengumpulkan siswa untuk menghampiri siswa dari sekolah musuh ditempat dimana biasanya mereka menunggu bis atau kendaraan pulang. Apabila jumlah siswa dari sekolah musuh hanya sedikit, mereka akan balik memalak atau merampas siswa sekolah musuh tersebut. Tetapi jika jumlah siswa sekolah musuh tersebut seimbang atau lebih banyak, mereka akan melakukan kontak fisik.
2. Dendam akibat rasa iri akibat tidak dapat menjadi siswa di SMK yang diinginkan
Ketika seorang siswa mendaftar masuk ke SMK negeri, tetapi ia malah tidak diterima di sekolah tersebut. Dia akan masuk ke SMKN lain bahkan ia bisa bersekolah di SMK swasta yang kualitasnya lebih rendah. Disebabkan oleh dendam pada sekolah yang dulu tidak menerimanya sebagai siswa, dia berusaha untuk membuat siswa yang bersekolah di sekolah tersebut merasa tidak nyaman. Dia akan memprofokasikan dan mencari-cari kesalahan sekolah tersebut agar akhirnya terjadi kontak fisik.
B. Sebab selain dendam
1. Ulang tahun sekolah Ketika sebuah sekolah berulang tahun, para siswa beberapa SMK di Jakarta merayakannya dengan merencanakan penyerangan ke berbagai SMK lain yang dianggap sebagai musuh sekolah tersebut.
2. Menjelang hari libur panjang
Saat sehari menjelang hari libur, para siswa juga merencanakan penyerangan ke berbagai sekolah lain yang dianggap sebagai musuh sekolah tersebut.
3. Setelah diumumkan hasil Ujian Nasional ini ialah yang paling bodoh dari segala penyebab tawuran. Tiga tahun bersekolah menuntut ilmu, diakhiri dengan kegiatan yang sangat tidak manusiawi. Bertawuran setelah diumumkan hasil UN akan menyebabkan kematian apabila tidak dapat bertahan. Walaupun dia bisa bertahan siswa tersebut akan tetap dikeluarkan dari sekolahnya.
Pelaku tawuran:
Seperti yang kita ketahui, para profokator tawuran ialah seseorang suswa yang penuh dengan dendam. Ada beberapa julukan bagi para pelaku tawuran seperti pentolan dan gembel. Pentolan adalah seorang pemimpin, siswa yang berani melukai tubuh musuhnya saat sedang tawuran. Dia berhak meminta sumbangan pada para siswa untuk alasan membeli BR atau senjata tajam yang akan digunakan saat tawuran. Dia juga berhak meminta uang untuk alasan diberikan kepada temannya yang terluka saat tawuran. Gembel adalah seorang alumni atau seorang yang telah dikeluarkan dari sekolah. Dia juga memiliki hak yang sama seperti pentolan untuk meminta sumbangan.
Senjata yang digunakan saat tawuran:
Senjata yang digunakan saat tawuran ialah senjata tajam dan benda benda tumpul. Contohnya ialah pedang samurai, cerurit, kopel, gesper berkepala gear,dll. Apabila seorang tidak membawa senjata, dia akan menggunakan batu, kayu, atau bambu untuk melawan. Senjata tersebut biasanya disembunyikan di kantin atau semak-semak dekat sekolah.
Kendaraan perang:
Kendaraan yang digunakan saat tawuran ialah bus yang mereka tumpangi saat pergi dan pulang sekolah. Mereka berkumpul ditempat yang mereka janjikan untuk berkumpul dan memberhentikan bus. Setelah itu mereka menaiki bus tersebut beramai-ramai. Disepanjang jalan mereka meneriakkan yel-yel sekolah mereka saat melewati sekolah lain. Kereta juga mereka jadikan tempat bertawuran ketika ada sejumlah siswa dari sekolah lain yang ada di kereta tersebut. Apabila mereka tidak menemukan siswa sekolah lain di kereta tersebut mereka telah mempersiapkan bebatuan ditas mereka untuk melempari siswa sekolah lain yang mereka temui sepanjang perjalanan.
Akibat Tawuran:
Aspek fisik:Tawuran dapat menyababkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada bus yang dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu.
Aspek mental:Tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Contoh penyebab tawuran antar pelajar
Para pelajar bertawuran bukannya tanpa sebab. Penyebab tawuran umumnya adalah dendam. Dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah tersebut. Namun dengan sebab apapun kegiatan tersebut tentunya akan menyebabkan dampak yang negatif di berbagai pihak dan aspek. penyebab tawuran antar pelajar antara lain sebagai berikut:
A. Sebab karena dendam:
1. Dendam akibat pemalakan dan perampasan
Apabila seorang siswa dari suatu sekolah menengah atas dipalak atau dirampas uang dan hartanya, dia akan melapor kepada pentolan di sekolahnya. Kemudian pentolan itu akan mengumpulkan siswa untuk menghampiri siswa dari sekolah musuh ditempat dimana biasanya mereka menunggu bis atau kendaraan pulang. Apabila jumlah siswa dari sekolah musuh hanya sedikit, mereka akan balik memalak atau merampas siswa sekolah musuh tersebut. Tetapi jika jumlah siswa sekolah musuh tersebut seimbang atau lebih banyak, mereka akan melakukan kontak fisik.
2. Dendam akibat rasa iri akibat tidak dapat menjadi siswa di SMK yang diinginkan
Ketika seorang siswa mendaftar masuk ke SMK negeri, tetapi ia malah tidak diterima di sekolah tersebut. Dia akan masuk ke SMKN lain bahkan ia bisa bersekolah di SMK swasta yang kualitasnya lebih rendah. Disebabkan oleh dendam pada sekolah yang dulu tidak menerimanya sebagai siswa, dia berusaha untuk membuat siswa yang bersekolah di sekolah tersebut merasa tidak nyaman. Dia akan memprofokasikan dan mencari-cari kesalahan sekolah tersebut agar akhirnya terjadi kontak fisik.
B. Sebab selain dendam
1. Ulang tahun sekolah Ketika sebuah sekolah berulang tahun, para siswa beberapa SMK di Jakarta merayakannya dengan merencanakan penyerangan ke berbagai SMK lain yang dianggap sebagai musuh sekolah tersebut.
2. Menjelang hari libur panjang
Saat sehari menjelang hari libur, para siswa juga merencanakan penyerangan ke berbagai sekolah lain yang dianggap sebagai musuh sekolah tersebut.
3. Setelah diumumkan hasil Ujian Nasional ini ialah yang paling bodoh dari segala penyebab tawuran. Tiga tahun bersekolah menuntut ilmu, diakhiri dengan kegiatan yang sangat tidak manusiawi. Bertawuran setelah diumumkan hasil UN akan menyebabkan kematian apabila tidak dapat bertahan. Walaupun dia bisa bertahan siswa tersebut akan tetap dikeluarkan dari sekolahnya.
Pelaku tawuran:
Seperti yang kita ketahui, para profokator tawuran ialah seseorang suswa yang penuh dengan dendam. Ada beberapa julukan bagi para pelaku tawuran seperti pentolan dan gembel. Pentolan adalah seorang pemimpin, siswa yang berani melukai tubuh musuhnya saat sedang tawuran. Dia berhak meminta sumbangan pada para siswa untuk alasan membeli BR atau senjata tajam yang akan digunakan saat tawuran. Dia juga berhak meminta uang untuk alasan diberikan kepada temannya yang terluka saat tawuran. Gembel adalah seorang alumni atau seorang yang telah dikeluarkan dari sekolah. Dia juga memiliki hak yang sama seperti pentolan untuk meminta sumbangan.
Senjata yang digunakan saat tawuran:
Senjata yang digunakan saat tawuran ialah senjata tajam dan benda benda tumpul. Contohnya ialah pedang samurai, cerurit, kopel, gesper berkepala gear,dll. Apabila seorang tidak membawa senjata, dia akan menggunakan batu, kayu, atau bambu untuk melawan. Senjata tersebut biasanya disembunyikan di kantin atau semak-semak dekat sekolah.
Kendaraan perang:
Kendaraan yang digunakan saat tawuran ialah bus yang mereka tumpangi saat pergi dan pulang sekolah. Mereka berkumpul ditempat yang mereka janjikan untuk berkumpul dan memberhentikan bus. Setelah itu mereka menaiki bus tersebut beramai-ramai. Disepanjang jalan mereka meneriakkan yel-yel sekolah mereka saat melewati sekolah lain. Kereta juga mereka jadikan tempat bertawuran ketika ada sejumlah siswa dari sekolah lain yang ada di kereta tersebut. Apabila mereka tidak menemukan siswa sekolah lain di kereta tersebut mereka telah mempersiapkan bebatuan ditas mereka untuk melempari siswa sekolah lain yang mereka temui sepanjang perjalanan.
Akibat Tawuran:
Aspek fisik:Tawuran dapat menyababkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada bus yang dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu.
Aspek mental:Tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)