Gara-gara tak Mengerjakan PR Guru Pukul Siswa Hingga Lebam
[Nusantara]Ortu Minta Tindak Tegas Oknum Guru SMPN 2 Losarang
Gara-gara tak Mengerjakan PR Guru Pukul Siswa Hingga Lebam
Indramayu, Pelita
Lagi, dunia pendidikan dihebohkan akibat ulah oknum pendidik
melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya. Peristiwa serupa terjadi
dua tahun lalu, kini berulang kembali dengan pelaku yang sama.
Adalah seorang oknum Guru SMP Negeri 2 Losarang Kec Losarang
berinitial Mks SPd diduga melakukan aksi tangan besinya, menampar
seorang siswa kelas VII C Wempi Septiawan bin Cardi (14), gara-gara
lalai melaksanakan tugas pekerjaan rumah (PR).
Akibat kejadian tersebut korban sempat mengalami luka memar di
bagian kedua mukanya dan terhitung sudah satu minggu sejak Senin (19/10)
sampai Sabtu (24/10) mogok sekolah lantaran malu dan trauma.
Berdasarkan keterangan orang tua siswa pada Pelita pada Sabtu
(24/10), Cardi (40) mengatakan, pada Jumat (16/10) melihat kepulangan
anaknya (Wempi Septiawan) dari sekolah dalam keadaan pucat-pasi,
kurang gairah, dan ditambah matanya berkaca-kaca, dirinya mersa cemas.
Lebih cemas lagi ketika melihat muka anaknya mengalami luka memar,
dan di bawah kelopok mata sebelah kanan pun luka membiru. Orang tua
Wempi yang beralamat di Blok Cilet Desa Santing Kec Losarang, sempat
mengalami kesulitan sebab-musabab yang terjadi.
Karena penasaran, Cardi menanyakan ke beberapa rekan sekelas nya.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, Wempi diduga mendapat
perlakuan kekerasan dari seorang oknum guru bidang studi Bahasa
Indonesia berinitial Mks SPd. Menurut pengakuan Cardi pula, sejak
kejadian itu sampai sekarang terhitung sudah satu minggu Wempi tidak
lagi masuk sekolah alias mogok.
Pihaknya telah melakukan klarifikasi untuk meminta
pertanggungjawaban Kepala SMP N 2 Losarang H Wasir Junaedi MPd agar
Wempi dapat kembali melakukan aktivitasnya ke sekolah seperti semula.
Kami merasa dirugikan oleh ulah oknum guru tersebut. Maka kami,
meminta pihak Kepala SMP N 2 Losarang dan Kepala Disdik Kabupaten
Indramayu menindak tegas oknum guru yang memiliki sifat temperamental
dan bertangan besi, agar ke depan tidak ada lagi siswa jadi korban
kekerasan, tuturnya tegas dan penuh emosi. Wempi Septiawan mengaku
sempat dipermalukan di hadapan siswa sekelasnya oleh oknum guru Mks
gara gara tidak melaksanakan tugas PR.
Kronologis
Diceritakan Wempi, Jumat (16/10) pukul 9.00 Wib, guru bidang studi
Bahasa Indonesia Mks meminta mengumpulkan lembar jawaban PR. Karena
dirinya sibuk membantu orang tua, tugas PR terlena sehingga tidak dapat
menunaikan tugas dimaksud.
Pada saat itu pula guru Mks memanggil saya untuk ke depan. Setelah
saya ke depan, oknum guru tersebut langsung memegang kepala saya, lalu
dibenturkan ke papan tulis sampai tiga kali. Setelah itu ia menampar
muka terhitung sampai tiga kali, jelasnya, sambil menunjuk luka
memarnya. Kata Wempi, sakitnya fisik masih dapat diobati tapi sakit hati
sulit obatnya. Saya lebih baik putus sekolah karena khawatir mengalami
kejadian serupa, katanya polos.
Menurut saudara korban yang tak mau disebut namanya, oknum guru Mks
berbuat demikian adalah yang kedua kalinya. Kejadian serupa pernah
terjadi pada tahun 2007 sampai berurusan di meja kepolisian. Ia
menyayangkan pengalaman itu tidak membuat jera dan kapok.
Oknum guru yang ringan tangan, menurutnya tidak boleh mendapat
tugas mendidik siswa karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban lagi.
Jika diterapkan pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, oknum guru tersebut menurutnya dapat berakibat fatal
karena diancam pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100
juta.
Terkait persoalan anak buahnya, Kepala SMP N 2 Losarang H Wasir
Junaedi MPd menganggap belum tentu kebenarannya. Pihaknya sejauh ini
telah berusaha maksimal untuk menghindari kejadian tersebut dengan
melakukan pembinaan guru yang dilakukan secara kontinu. Ia meminta agar
permasalahan ini tidak melebar, sebab akan ditempuh solusinya agar
Wempi dapat kembali melakukan aktivitas sebagai siswa.
Ia berjanji dan meminta waktu akan mengecek kebenarannya. Sementara
ini, Mks belum bisa dikonfirmasi karena tidak berada di tempat.
Minggu, 26 Agustus 2012
penyimpangan gaya hidup
Bentuk penyimpangan gaya hidup :
1. Sikap Arogansi
Yaitu
kesembongan terhadap suatu yang dimilikinya seperti kekayaan,
kekuasaan, dan kepandaian. Bersikap arogan bisa saja dilakukan oleh
seseorang yang ingin menutupi kekurangan yang dimilikinya.
2. Sikap Eksentrik
Yaitu
perbuatan yang menyimpang dari biasanya sehingga dianggap aneh. Seperti
anak laki-laki memakai anting atau benda lainnya yang biasa dikenakan
wanita.
Penyebab :
1. Sikap mental yang tidak sehat
2. Keluarga yang broken home
3. Pelampiasan rasa kecewa yang dialihkan pada hal negatif
4. Merasa terdesak oleh kebutuhan ekonomi dengan jalan pintas
5. Dipengaruhi oleh teman
6. Beberapa media massa menyuguhkan informasi yang tidak mengindahkan nilai dan norma
7. Tumbuhnya keinginan untuk dipuji oleh pihak lain, mencari perhatian orang lain dengan berbuat diluar kebiasaan
8. Proses belajar menyimpang
Akibat Penyimpangan Gaya Hidup :
1. Mendorong Meningkatnya Kriminalitas
2. Mengganggu Keharmonisan Keluarga
3. Memicu Kemiskinan
4. Merusak Mental dan Menurunkan Kualitas Kesehatan
Upaya Pencegahan :
1. Tindakan Preventif
Upaya mencegah supaya tidak terjadi apa-apa. Contoh :
a. Mendukung dan melaksanakan program wajib belajar
b. Penanaman nilai dan norma-norma (terutam norma agama dan hukum)
c. Menyediakan bermacam sarana untiuk menunjang kegiatan remaja untuk mengalihkan hal-hal negatif
d. Menjalin hubungan baik antara orang tua dan anak daldam keluarga serta antarwarga dalam masyarakat
e. Menciptakan suassana ketterbukaan dan kekeluargaan dalam keluarga dan masyarakat
f. Menyusun undang-undang khusus untuk kesejahteraan dan pelanggaran yang dilakukan anak dan remaja
g. Mendirikan klinik bimbingan psikologis untuk membantu remaja dari kesulitan
2. Tindakan Kuratif
Tindakan untuk mengatasi penyimpangan
a. Menghilangkan semua penyebab timbulnya kejahatan remaja
b. Perubahan lingkungan dengan mencarikan orang tua asuh dan memberikan fasilitas yang diperlukan bagi anak
c. Memindahkan anak nakal ke sekolah atau lingkungan yang lebih baik
d. Memberikan latihan bagi remaja untuk hidup teratur, tertib, dan disiplin
e. Memanfaatkan
waktu senggang di pusat pelatihan, membiasakan diri bekerja, belajar,
dan berekreasi secara sehat dengan disiplin tinggi
f. Menggiatkan organisasi pemuda dengan program keterampilan yang dipersiapkan untuk pasar kerja dan hidup di tengah masyarakat
g. Mendayagunakan klinik bimbingan untuk meringankan dan memecahkan masalah gaya hidup
bahaya hamil diluar nikah bagi pelajar
Mungkin
istilah "hamil di luar nikah" tidaklah asing buat Anda sekalian,
terutama dengan berita di beberapa program infotainment yang mengabarkan
pasangan artis yang baru menikah akhir-akhir ini ternyata sudah hamil
duluan 4 bulan. Terlepas dari pedoman payung agama yang dipegang kuat
oleh masyarakat Indonesia, ternyata hamil di luar nikah juga memiliki
resiko terhadap kesehatan, bagaimana? Simak terus!
Sebenarnya, hamil di luar nikah lebih banyak ditemukan pada remaja di Indonesia. Dimana hal ini dipicu oleh banyak faktor terutama adalah:
1. Film porno yang beredar bebas
2. Pendidikan seks yang tidak adekuat karena dianggap tabu oleh sebagian besar orang tua
3. Pendidikan seks yang tidak diajarkan di sekolah
4. Kebebasan dalam pergaulan (minuman keras, narkoba, dan sebagainya)
5. Ingin coba-coba
Semua faktor diatas tidak luput kembali perannya kepada orang tua. Saat ini dimana era budaya barat dapat masuk dengan mudah seperti kehidupan seks yang bebas pada remaja. Untuk itu kembali lagi semua kepada peran orang tua yang begitu besar dalam mendidik para remaja ini agar menjadi individu yang dapat mengerti masalah tanggung jawab.
Adapun faktor-faktor resiko kesehatan yang mungkin bisa terjadi pada remaja yang hamil di luar nikah adalah:
1. IMS (Infeksi Menular Seksual)
Di beberapa negara maju, skrining terhadap IMS (Infeksi Menular Seksual) adalah sudah menjadi rutinitas. IMS bisa terjadi sebagai akibat dari pola seksual multi partner atau promiskuitas.
2. Kanker Serviks
Selain dari infeksi dari HPV (Human Papilloma Virus) yang dapat menyebabkan kanker serviks, para ahli berpendapat onset pertama kali melakukan hubungan seks, terutama pada usia muda dibawah 18 tahun turut juga menyumbang penyebab utama dari kanker serviks, dimana pada usia muda ini belum terjadi kematangan dari alat-alat kandungan.
3. Gangguan Mental
Tentunya hamil di luar nikah dan dalam keadaan usia yang sangat muda sekali ditambah pula dengan keadaan keluarga yang religius dan kebudayaan tinggi hal ini akan menjadikan beban mental yang berat bagi remaja wanita yang hamil di luar nikah.
Di karenakan di negara Indonesia berbeda dengan aturan pada beberapa negara maju dimana aborsi adalah hak wanita untuk menentukan sikapnya untuk hamil atau tidak, maka yang terbaik adalah dengan mempertahankan kehamilan tetap seperti layaknya wanita hamil pada umumnya dengan melakukan pemeriksaan kehamilan dengan tepat, dan juga melakukan persalinan pada tenaga ahli untuk menekan angka kematian ibu dan anak.
Sumber :
British Journal of Cancer 100 (7): 1191–1197. March 10, 2009, Early age at first sexual intercourse and early pregnancy are risk factors for cervical cancer in developing countries
Sebenarnya, hamil di luar nikah lebih banyak ditemukan pada remaja di Indonesia. Dimana hal ini dipicu oleh banyak faktor terutama adalah:
1. Film porno yang beredar bebas
2. Pendidikan seks yang tidak adekuat karena dianggap tabu oleh sebagian besar orang tua
3. Pendidikan seks yang tidak diajarkan di sekolah
4. Kebebasan dalam pergaulan (minuman keras, narkoba, dan sebagainya)
5. Ingin coba-coba
Semua faktor diatas tidak luput kembali perannya kepada orang tua. Saat ini dimana era budaya barat dapat masuk dengan mudah seperti kehidupan seks yang bebas pada remaja. Untuk itu kembali lagi semua kepada peran orang tua yang begitu besar dalam mendidik para remaja ini agar menjadi individu yang dapat mengerti masalah tanggung jawab.
Adapun faktor-faktor resiko kesehatan yang mungkin bisa terjadi pada remaja yang hamil di luar nikah adalah:
1. IMS (Infeksi Menular Seksual)
Di beberapa negara maju, skrining terhadap IMS (Infeksi Menular Seksual) adalah sudah menjadi rutinitas. IMS bisa terjadi sebagai akibat dari pola seksual multi partner atau promiskuitas.
2. Kanker Serviks
Selain dari infeksi dari HPV (Human Papilloma Virus) yang dapat menyebabkan kanker serviks, para ahli berpendapat onset pertama kali melakukan hubungan seks, terutama pada usia muda dibawah 18 tahun turut juga menyumbang penyebab utama dari kanker serviks, dimana pada usia muda ini belum terjadi kematangan dari alat-alat kandungan.
3. Gangguan Mental
Tentunya hamil di luar nikah dan dalam keadaan usia yang sangat muda sekali ditambah pula dengan keadaan keluarga yang religius dan kebudayaan tinggi hal ini akan menjadikan beban mental yang berat bagi remaja wanita yang hamil di luar nikah.
Di karenakan di negara Indonesia berbeda dengan aturan pada beberapa negara maju dimana aborsi adalah hak wanita untuk menentukan sikapnya untuk hamil atau tidak, maka yang terbaik adalah dengan mempertahankan kehamilan tetap seperti layaknya wanita hamil pada umumnya dengan melakukan pemeriksaan kehamilan dengan tepat, dan juga melakukan persalinan pada tenaga ahli untuk menekan angka kematian ibu dan anak.
Sumber :
British Journal of Cancer 100 (7): 1191–1197. March 10, 2009, Early age at first sexual intercourse and early pregnancy are risk factors for cervical cancer in developing countries
bahaya penyimpangan sosial di lingkungan sekolah (lesbi)
JANGAN
TUTUP MATA. ILUSTRASI / FOTO LESBI SISWI SMU BERTEBARAN DI INTERNET.
INI FAKTA BAHWA LESBI BISA LAHIR DI LINGKUNGAN SEKOLAH
SIAPAPUN orang tua tentu tak ada yang menginginkan
anaknya menjadi seorang homo atau lesbi. Penyimpangan orientasi seksual
sepanjang pengamatan saya, bukanlah sesuatu yang permanen. Tak ada laki –
laki yang terlahir homo dan selamanya akan menjadi homo. Pun tak ada
perempuan yang terlahir lesbi dan selamanya akan menjadi lesbi. Kedua
penyimpangan orientasi seksual tersebut bisa muncul karena faktor (baca :
pengaruh) lingkungan. Hasil observasi saya tentang lesbian atau
pasangan lesbi telah saya tuliskan
Pada akhirnya perilaku kita sangat ditentukan oleh
faktor lingkungan, baik perilaku santun maupun perilaku menyimpang.
Interaksi sosial seseorang diluar rumah terkadang lebih banyak
mempengaruhi perilaku kita dibanding interaksi dalam keluarga.
Pengalaman di sekolah dan pergaulan sosial terkadang lebih bersifat
menekan arah perilaku kita dibanding ingatan kita terhadap nasehat orang
tua di rumah. Perilaku menyimpang akan semakin muncul jika perhatian
atau kontrol orang tua kurang, apatah lagi jika orang tuanya sibuk
dengan pekerjaannya dan menyerahkan sepenuhnya ‘perbaikan’ atau
perubahan anaknya kepada guru di sekolahnya atau pada lembaga
pendidikan.
Lembaga pendidikan sehebat apapun tak akan bisa
memonitor kegiatan anak didiknya selama 24 jam, sekalipun itu di
sekolah asrama (boarding school). Sementara interaksi sosial di lembaga
pendidikan sangat variatif , yang kita temukan kini bukan hanya
interaksi antara guru dan murid, murid dengan murid, kakak kelas dengan
adik kelas, tetapi juga interaksi anak sekolah dengan media Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK). Internet bukan lagi ‘barang baru’, ia
telah menjadi bagian penting yang mewarnai keseharian anak – anak
sekolah. Anak SMP saja sudah banyak yang mengenal dan bahkan sangat
mahir surfing, browsing, chating, dan googling, apalagi dibilang fesbukan atau ngetweet, malah banyak diantaranya yang memiliki akun ganda.
Kesemua faktor lingkungan yang bersentuhan dengan
keseharian kita bisa menjadi pemicu lahirnya perilaku menyimpang,
termasuk orientasi seksual. Kurangnya perhatian, kepedulian dan kasih
sayang di rumah bisa menjadi pemicunya. Faktor pergaulan di luar
lingkungan rumah juga bisa menjadi penyebabnya, pengaruh tontonan
televisi dan film juga bisa menjadi alasan yang mendasari terjadinya
perilaku lesbi atau homo, begitu pula halnya dengan dampak online
internet. Semuanya bisa berawal dari rumah, namun bisa juga bermula dari
sekolah atau lembaga pendidikan.
Yang ingin saya tekankan disini adalah lahirnya
perilaku penyimpangan dan orientasi seksual lesbian dari lingkungan
pendidikan. Apa yang salah dengan pendidikan kita sehingga seorang
lesbian bisa lahir dari sekolah. Bagi sekolah putri berasrama, mudah
menganalisanya. Selain karena kesehariannya bersama teman sebayanya yang
berjenis kelamin sama, belajar dan bermain bersama, saling curhat akan
perasaan masing – masing dan berbagi suka duka, juga karena interaksi
dengan orang tua dan saudara sangat kurang dan kalaupun ada kesempatan,
jarang sekali orang tua atau saudara laki – lakinya mampu menjadi
penyeimbang kondisi psikologis dan emosionalnya, menjadi tempat ia
menumpahkan segala beban pikiran dan masalahnya. Ini tidak berarti bahwa
sekolah putri berasrama itu jelek, hanya yang ingin saya katakan bahwa
potensi lahirnya perilaku lesbi (saling menyukai sesama perempuan) lebih
mudah muncul pada sekolah asrama dibanding mereka yang menikmati
pendidikan di sekolah umum.
Bagi guru dan pembina di lingkungan sekolah, sangat
penting tentunya bagaimana mengenali dan mengawasi anak didik kita
setiap waktu dengan harapan mereka menjadi anak baik, jujur dan cerdas.
Jika kita berada di lingkungan sekolah, sangat penting pula bagi kita
memahami dengan baik sikap, karakter dan perilaku anak didik dengan
harapan kita lebih mudah mengarahkannya kepada kebaikan. Meski lesbi
bukan gejala umum dan hanya nol sekian persen lahirnya pada suatu
lingkungan sekolah, perlu bagi kita mengenali ciri – ciri atau gejala
lesbi itu mengingat sangat luar biasanya pengaruh lingkungan dalam
pergaulan anak sekolah saat ini.
Berdasar dari hasil observasi saya menemukan
wanita lesbi di lingkungan sekolah, maka inilah beberapa ciri yang
mungkin bisa dikenali dari pasangan lesbi itu, yaitu Kenali dengan baik
murid wanita yang sering jalan bersama, berduaan, dan perhatikan pula
cara berkomunikasi sesamanya. Berdua dan sering bersama tak selamanya
bisa diartikan bersahabat, tapi bisa jadi mereka “pacaran”. Bagi
pasangan lesbi, keduanya tak mungkin sama – sama feminim. Selalu ada
seorang diantaranya (biasanya yang lebih tua) yang agak maskulin.
Perempuan yang “maskulin” (kelaki-lakian atau tomboy) bisa menjadi
pemicu dambaan hati bagi wanita yang feminim. Ini berlaku juga bagi
yang homoseksual, keduanya tidak mungkin sama – sama maskulin. Pasti
salah satu diantaranya adalah laki – laki yang feminism (alay, lebay
atau keperempuanan).
Ciri lainnya, pasangan lesbi seperti umumnya orang
yang pacaran, sukar untuk tenang kalau tidak mengetahui keberadaan
‘pacar wanitanya’, karena itu ia akan selalu menelepon dan menanyakan
kabarnya. Ia akan selalu mengharapkan pasangan agar selalu di dekatnya,
termasuk saat akan tidur. Ia akan gelisah jika seharian tidak curhat
atau berbagi perasaan pada pacar wanitanya tersebut. Ini biasanya
dilakukan wanita yang feminim (sang adik kelas) terhadap wanita yang
maskulin (sang kakak kelas). Keduanya terikat secara emosional antara
dilindungi dan melindungi, dengan begitu mereka merasa nyaman bersama.
Pasangan anak sekolah yang mengalami gangguan
orientasi seksual seperti itu cenderung menutup diri dan menjaga jarak
dengan teman sekolahnya yang lain. Karena itu tidak susah susah amat
mengenalinya. Bagi guru dan Pembina sekolah sangat penting untuk
mengenali hal seperti ini, paling tidak peran guru diharapkan dapat
mengembalikan kondisi psikologis dan emosionalitas anak didiknya
terhadap ketertarikan sesama jenis. Kondisi lesbi atau homo bukanlah
sesuatu yang permanen, ia bisa disadarkan dan dikembalikan ke kondisi
normal apalagi jika belum lama terjadinya. Seseorang menjadi lesbi hanya
karena dorongan perasaan dan hasrat libido yang tidak terkontrol,
kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitarnya
terutama dari lain jenis serta faktor lingkungan lainnya seperti
keseringan nonton film lesbi, dan ditemukannya temannya, “perempuan
maskulin” yang lebih bisa melindungi dan menyayanginya.
Mari buka mata, ini bukan lagi sesuatu yang tabu
untuk dibicarakan, malah harus ditabuhkan agar kita semua bisa
mengatasinya. Lesbi atau pasangan lesbi bisa hadir dan muncul dalam
lingkungan sekolah. Kaum guru dan pembina sekolah harus arif
menanganinya, paling tidak memberikan solusi agar anak didik tersebut
kembali normal. Demikian yang dapat saya bagi, salam edukasi. (***)
bahaya ciuman ditempat umum
Ciuman Sembarangan Berbahaya
OPINI | 14 February 2011 | 07:18 Dibaca: 1394 Komentar: 25 2 dari 2 Kompasianer menilai inspiratifCiuman merupakan salah satu kegiatan manusia yang tentu saja sangat menyenangkan. Bentuk ciuman berbeda-beda tergantung dengan siapa kita ciuman dan apa maksud dan tujuan ciuman tersebut.
Ada ciuman sebagai “for play” untuk dua insan yang sedang melakukan hubungan suami istri (heit, semoga tidak disensor Admin). Tapi banyak juga ciuman bentuk kasih saying yang tulus bukan karena nafsu. Ini pun disebut ciuman (bukan saling cium), yaitu ciuman dari seorang ibu kepada anakya, ayah kepada anaknya, kakak kepada adiknya dll. Yapi ciuman yang kedua ini bukan antara bibir dengan bibir, tapi antara hidung dengan pipi, atau rambut atau kening.
Dalam artikel ini, yang dmaksud dengan ciuman adalah antara dua mahluk berlainan jenis yang sudah dewasa. Suatu berita yang cukup menraik perhatian saya adalah yang saya dapat dari Yahoo Com, saat mau lihat email yang masuk Minggu sore, 13/2/11. Inilah artikel lengkapnya.
Usai Mencium, Gadis Remaja Tewas Seketika
Liputan6.com, Jumat, 11 Februari. Seorang gadis asal Inggris tewas seketika usai mencium sang kekasih untuk pertama kalinya. Diduga gadis bernama Jemma Benjamin itu tewas akibat penyakit jantung langka yang dideritanya.Sepeti dilansir situs metro.co.uk, Kamis (10/2), dokter yang menyelidiki kasus kematian Jemma itu mengatakan bahwa gadis berumur 18 tahun itu terserang Sindrom Kematian Mendadak Dewasa (SADS). Walaupun terdengar asing, namun sindrom tersebut dapat merenggut 500 nyawa setiap tahunnya di Inggris. Sampai saat ini pun belum ada ahli kesehatan yang dapat menjelaskan penyebab dari sindrom mematikan ini.
Kekasih Jemma, Daniel mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Daniel mengatakan Jemma tiba-tiba terkulai dan kejang-kejang setelah dia mencium dirinya. “Aku menelepon ibunya untuk menanyakan apakah dia memiliki penyakit epilepsi. Ibunya menjawab tidak. Aku panik dan langsung menghubungi rumah sakit terdekat,” kata Daniel. Sayangnya saat ambulans tiba, Jemma telah mengembuskan nafas terakhirnya.
Satu Ciuman Sejuta Bahayanya
Seubuah posting dari seorang anak remaja dengan gaya “gaul” setelah saya edit sedikit dalam sebuah situs sebagai berikut:Ini bumbu dalam pacaran remaja. Tapi, ngeh nggak kamu ancaman di balik aksi itu? Selain dosa, juga membahayakan kesehatan. Bagi para aktivis pacaran, tanpa ciuman ibarat ibarat sayur tanpa garam. Bahkan sebagian lagi menganggap, bahwa ciuman adalah bagian budaya kita di era globalisasi ini. Ciuman adalah salah satu ciri dalan kehidupan modern, tanda kemajuan jaman. Yang tidak ciuman, khususnya para remaja, dibilang kuno bin kolot, bahkan ketinggalan jaman.
Coba saja amati, saat peresmian suatu acara atau bangunan, atau penganugerahan satu gelar atau penghargaan, bisa kita lihat ciuman selalu mengiringi ucapan selamat.? Yang ngerjain nggak cuma kalangan selebritis, tapi pejabat juga mengamalkannya. Kalau dulu ciuman hanya antara wanita, maka sekarang antar lain jenis pun dilaksanakan, dan dipublikasikan secara terbuka.
Nggak heran di televisi apalagi layar lebar, adegan ciuman pasti ditemui dan seolah sudah menjadi suatu kebiasaan, layaknya tegur sapa bila bertemu dengan kenalan. Justru aneh bila ada sinetron atau tayangan lainnya yang sepi bahkan tidak ada ada adegan ciumannya. Yah, begitulah kenyataan yang ada di sekitar kita. Ciuman sudah bukan hal tabu, tapi sudah jadi tradisi dan merakyat, sehingga bisa kita temui dimana saja dan kapan saja. Tidak hanya adegan TV, tapi juga di tempat-tempat umum.
Sejuta Resenye, Sejute Resikonye
Ketika seseorang berciuman, maka bagian tubuh yang terlibat dalam aktivitas ini adalah wajah dan rongga mulut, mulai dari hidung, bibir dan juga rongga dalam mulut. Nah, mulut punya kedudukan khusus berkaitan dengan masalah kesehatan Salah satu hal yang harus diwaspadai dari mulut adalah predikat mulut sebagai port d’ entre. Ini artinya adalah pintu masuk. Buat siapa? Buat kuman, saudara-saudara! Jadi, mulut disini menjadi salah satu pintu masuknya kuman, baik dari luar ke dalam tubuh maupun dari dalam tubuh keluar. Gampangnya, mulut inilah yang menjadi sarana lalu lintas kuman.
Demikian pula halnya dengan hidung. Udara yang keluar masuk hidung, bisa menjadi kendaraan bagi kuman untuk berkelana dari dan keluar tubuh. Ada kuman-kuman tertentu yang punya singgasana di rongga mulut, di bagian selaput lendir rongga mulut (mukosa) atau di air ludah (saliva), yang akan ikut terlontar keluar ketika bersin atau batuk. Ada juga kuman yang berada di saluran pernafasan, yang bisa terlontar keluar melalui udara pernafasan. Jadi kalau deket-deketan, gampang deh kuman itu bermigrasi alias pindah tempat ke luar tubuh.
Bila terjadi ciuman, maka dimungkinkan terjadi perpindahan kuman dari mulut dan hidung yang satu ke mulut dan hidung pasangannya. Atau dengan kata lain, terjadi perpindahan kuman kepada orang lain. Boleh jadi, yang terjadi adalah kuman saling berpindah tempat. Bila ada kuman masuk ke dalam tubuh seseorang, maka terjadilah resiko untuk terjangkit satu penyakit tertentu. Coba bayangkan jika ternyata pasangan yang berciuman tadi mengidap berbagai macam penyakit yang bisa ditularkan melalui mulut atau hidung. Pasangannya akan tertular penyakit yang dideritanya. Jadi terjadi proses penularan penyakit. Lebih jauh lagi, pasangan akan mengidap penyakit yang ditularkan tadi. Nah, masih percaya ciuman itu sehat?
Lagian, siapa yang bisa menjamin bahwa pasangan kita benar-benar sehat dan tidak menderita suatu penyakit? Perlu diketahui, bahwa banyak orang yang nampak sehat, tapi penuh kuman. Di dalam kesehatan ada orang yang dikenal sebagai carier alias pembawa penyakit. Si carier ini secara fisik dia sehat, tidak menampakkan gejala-gejala penyakit, dan juga tidak mempunyai keluhan-keluhan tertentu. Tetapi, dengan pemeriksaan laboratorium, dapat diketahui, bahwa sebenarnya dia mengidap penyakit tertentu dan ada kuman yang bersarang di dalam tubuhnya. Barangkali kalian pernah punya teman, yang nampaknya sehat-sehat saja, tapi pas diperiksa di laboratorium baru ketahuan, ternyata dia mengidap satu penyakit tertentu.? Coba, bagaimana kalau pasangan yang pacaran adalah pembawa penyakit tertentu. Masihkah berani bilang ciumanan aman?
Ada banyak penyakit yang dapat ditularkan meelalui hidung dan mulut. Mulai yang ringan seperti influenza alias batuk pilek, hingga penyakit masa kini yang belum ketemu obatnya, yaitu AIDS.? Ini di antaranya:
- ISPA: Infeksi saluran pernafasan akut, seperti influenza, batuk pilek, radang tenggorokan.
- Herpes Simpleks Labialis, infeksi oleh virus herpes yang menyerang bibir
- TBC: Batuk darah, penyakit yang menyerang paru-paru
- Hepatitis: radang hati atau penyakit kuning
- Thyfoid: penyakit tyfus, infeksi pada usus halus
- AIDS: penyakit yang ditandai dengan penurunan kekebalan tubuh
Ciuman dalam Islam
Disamping dari sudut kesehatan seperti di atas, ada aspek lain yang harus jadi pertimbangan. Malah inilah yang harus dijadikan sebagai standar dalam menentukan sesuatu. Apa itu? Pandangan Islam terhadap suatu masalah tertentu, dalam hal ini adalah ciuman. Sebagai seorang muslim, tentu kita harus cermat dalam menilai suatu perbuatan yang akan kita lakukan. Karena di dalam Islam segala aktivitas harus didasarkan kepada aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Sang Khaliq yaitu Allah SWT, supaya kita tidak salah menentukan sikap.
Islam sudah memililki aturan tentang pergaulan antar manusia yang berjenis laki-laki dan perempuan. Kalau kamu sedang melaju di jalan raya mengendarai sepeda motor misalnya, kamu harus memperhatikan aturan lalu lintas supaya tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, juga tidak kena tilang pak polisi, bukan?
Demikian juga perjalananmu dalam pergaulan dengan teman sebayamu. Dalam Al Qur’an Surat Al A’raf ayat 32, Allah SWT berfirman yang artinya: “Janganlah kamu mendekati zina…….”.? Mendekati zina saja tidak boleh, apalagi melakukannya. Itu yang bisa kita tangkap dari perimngatan Allah SWT.itu. Dengan kata lain, hal-hal atau aktivitas yang mendekatkan atau bisa menjerumuskan, atau menggoda kita ke arah zina adalah juga terlarang alias haram.
Nah, salah satu hal yang berpotensi untuk menghantarkan ke arah maksiat tadi adalah aktivitas ciuman. Nggak heran kalau Aa Gym berkomentar bahwa judul film BCG (Buruan Cium Gue) sama saja dengan Buruan Zinahi Gue.?
Islam telah mengatur bagaimana lak-laki dan perempuan menjaga pergaulannya. Mereka harus saling menundukkan pandangan, tidak boleh berdua-duaan tanpa muhrim. Dan tentu saja berciuman adalah hal yang dilarang oleh Islam bila belum sah sebagai suami-istri.
Tapi ada juga lho ciuman yang tidak terlarang dalam agama kita, tentunya bila udah resmi jadi suami-istri, karena untuk berjalan ke jenjang tersebut diperlukan suatu process ‘keridho-an’ antara keduanya, untuk bisa menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing (termasuk juga penyakit masing-masing kalo ada).
Selain ciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, ciuman antara anggota keluarga atau yang masih muhrimnyapun harus di jaga, perhatikan kesehatannya sebelum mencium, lebih baik mencium di dahi atau keningnya untuk cari aman. Biasanya kita suka gemes sama anak kecil, terus jadi pengen menciumnya, jangan sampai kegemesan menjadikan kita lupa untuk menjaga kesehatan.
Nah, rekan sobat muda, Jelaslah kini bagaimana aktivitas ciuman dari sudut pandang kesehatan maupun aturan Islam? Kesimpulannya, kalau ingin sehat dan selamat dunia akhirat, tinggalkan ciuman yang terlarang.? Mari hidup sehat sesuai dengan? syariat. [arum] http://www.gaulislam.com/satu-ciuman-sejuta-bahayanya
Tutup Aurat dan Jangan Dekati Zinah
Allah
telah memperingatkan Nabi Muhammad Saw agar beliau memperingatkan kita
sebagai umatnya untuk menjaga pandangan dan kemaluannya dengan
firman-Nya: ”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:“Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya”. Yang demikan
itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat” (An Nur 30)
Allah juga memperingatkan kita agar tidak mendekati zinah, dengan ayat-Nya; ”Dan janganlah kamu mendekati zinah. Sesungguhnya zinah adalah perbuatan keji dan sebuah jalan yang buruk” (Al isra 32).
Perbuatan
zinah, merupakan salah satu dosa besar yang sangat dimurkai Allah.
Perhatikan hadist berikut: ”Abdullah ra memberitakan bahwa ia bertanya
kepada Nabi Muhammad saw: “Dosa apakah yang paling besar di sisi
Allah?”. Rasulullah bersabda: “Menyekutukan Allah, padahal Dia yang
Menciptakan kamu. Yang demikian itu sangat besar dosanya”.“Kemudian apa
lagi?”“Membunuh anak sendiri karena takut miskin”. “Lalu apalagi?” “Berzinah dengan istri tetanggamu” ( HR Muslim)
Jadi
jangankan berbuat zinah, melakukan hal-hal yang mengarah kepada
perbuatan zinah saja kita dilarang, apalagi sampai berzinah. Caranya
bagaimana?
Salah satu caranya adalah dengan menutup aurat. Allah berfirman: ”Hai
Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka” (Al Ahzab 59).
Saat
ini sebagian besar wanita Indonesia, terutama remaja putri berpakaian
yang sangat minim, menampakkan auratnya, termasuk puser dan belahan buah
dada mereka, yang mengundang syahwat para lelaki. Apalagi bagi wanitta
selebritis, baik pemain sinetron, penyanyi, an presenter, karena mereka
adalah idola para penggemarnya, maka tidak heran kalau sebagian besar
masyarakat meniru cara berpakaian mereka.
Wanita
yang sudah berpakaian jilbab-pun masih banyak yang yang sexy. Mereka
memakai celana dan baju jilbab yang ketat sehingga lekuk-lekuk tubuhnya
malah semakin tampak jelas dan sexy. Rambutnya dikeluarkan atau
“dijolorkan” dari kerudungnya seperti mbak Tutut (maaf bukan
personalisasi, tapi sekedar untuk memudahkan pemahaman). Mereka memakai
jilbab hanya untuk mengikuti mode, bukan karena iman kepada Allah atau
mencari ridho Allah. Bukan ikhlas karena Allah. Hal ini tidak ada
nilainya samasekali di Hadapan Allah
bahay GENG MOTOR bagi pemuda
Gerombolan manusia naik motor yang
sering membuat onar, rusuh, dan resah warga masyarakat di Indonesia
dikenal dengan istilah geng motor.
Banyak nama dan anggota mereka yang selalu “setia” mengikuti langkah sesat ini. Bahkan tak tanggung-tanggung mereka menghabisi nyawa musuh-musuh mereka dengan sadis dan biadab.
Ada banyak nama geng motor yang bertebaran di Indonesia, misalnya GBR, Brigez, XTC, TRC, dll. Tujuan utama mereka yang awalnya hanya sekedar iseng untuk having fun berubah menjadi brutal dan sadis ketika mereka merasa terhina dan dilecehkan musuh-musuh mereka.
Pada tahun 70-an, tepatnya di tahun 1979, geng motor yang paling disegani di wilayah Jakarta Utara itu bernama PACHINKO sebagai singkatan dari Pasukan China Kota. Pemimpin mereka sangat terkenal pada waktu itu adalah Jhony Indo, anak seorang Tentara. Awalnya anggota mereka berjumlah 13 orang saja yang memiliki hobi sama yakni naik motor sambil ber-konvoi.
Lama kelamaan anggota mereka bertambah banyak sehingga mencapai ratusan orang, yang 70% nya didominasi kalangan keturunan Tionghoa. Mereka terkenal karena selalu berbuat onar dan kriminal, yakni merampok toko emas, dan mencuri barang-barang berharga dari rumah para orang kaya di wilayah Jakarta dengan dalih untuk dibagikan kepada orang miskin.
Menurut Jhony Indo, sebenarnya aksi merampok mereka didasari atas ketidakadilan Pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya. Namun Jhony mengakui bahwasanya tindakan ini salah kaprah dan sangat tidak layak untuk dicontoh. Sehingga Jhony sekarang menjadi insyaf setelah disel selama bertahun-tahun.
Pada tahun 2000-an, ada geng motor yang brutal dan sadis sebagai musuh bebuyutan dari PACHINKO, namanya Y – Gen, sebagain kependekkan dari Young Generation dengan moto mereka “Don’t Make Us Angry” . Geng inilah yang sekarang paling dicari oleh pihak POLRI dan TNI khususnya POMAL, selain geng Cepak “Pita Kuning”.
Pemimpin Y-Gen, Ryu, dianggap bersalah karena sengaja membiarkan anggotanya terlibat pembunuhan atas nama Kelasi I Arifin Siri. Sehingga dari sinilah timbul geng cepak yang dituduh masih anggota tentara (Wallaahu ‘alam) yang bertujuan membalas dendam atas kematian temannya. Naudzubillaahi min dzaalik…!
Itulah sekelumit kisah gank-gank motor di Indonesia yang makin hari makin brutal dan sadis, tindakan mereka sungguh biadab dan kita selaku manusia yang masih memiliki hati nurani sudah sepatutnya menjauhi hal-hal madharat seperti di atas. Semoga Allah SWT mengembalikan para pimpinan dan anggota geng motor ke koridor kebenaran. Aaamiiin Yaa Rabbb al-’Aalamiin…!!
Banyak nama dan anggota mereka yang selalu “setia” mengikuti langkah sesat ini. Bahkan tak tanggung-tanggung mereka menghabisi nyawa musuh-musuh mereka dengan sadis dan biadab.
Ada banyak nama geng motor yang bertebaran di Indonesia, misalnya GBR, Brigez, XTC, TRC, dll. Tujuan utama mereka yang awalnya hanya sekedar iseng untuk having fun berubah menjadi brutal dan sadis ketika mereka merasa terhina dan dilecehkan musuh-musuh mereka.
Pada tahun 70-an, tepatnya di tahun 1979, geng motor yang paling disegani di wilayah Jakarta Utara itu bernama PACHINKO sebagai singkatan dari Pasukan China Kota. Pemimpin mereka sangat terkenal pada waktu itu adalah Jhony Indo, anak seorang Tentara. Awalnya anggota mereka berjumlah 13 orang saja yang memiliki hobi sama yakni naik motor sambil ber-konvoi.
Lama kelamaan anggota mereka bertambah banyak sehingga mencapai ratusan orang, yang 70% nya didominasi kalangan keturunan Tionghoa. Mereka terkenal karena selalu berbuat onar dan kriminal, yakni merampok toko emas, dan mencuri barang-barang berharga dari rumah para orang kaya di wilayah Jakarta dengan dalih untuk dibagikan kepada orang miskin.
Menurut Jhony Indo, sebenarnya aksi merampok mereka didasari atas ketidakadilan Pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya. Namun Jhony mengakui bahwasanya tindakan ini salah kaprah dan sangat tidak layak untuk dicontoh. Sehingga Jhony sekarang menjadi insyaf setelah disel selama bertahun-tahun.
Pada tahun 2000-an, ada geng motor yang brutal dan sadis sebagai musuh bebuyutan dari PACHINKO, namanya Y – Gen, sebagain kependekkan dari Young Generation dengan moto mereka “Don’t Make Us Angry” . Geng inilah yang sekarang paling dicari oleh pihak POLRI dan TNI khususnya POMAL, selain geng Cepak “Pita Kuning”.
Pemimpin Y-Gen, Ryu, dianggap bersalah karena sengaja membiarkan anggotanya terlibat pembunuhan atas nama Kelasi I Arifin Siri. Sehingga dari sinilah timbul geng cepak yang dituduh masih anggota tentara (Wallaahu ‘alam) yang bertujuan membalas dendam atas kematian temannya. Naudzubillaahi min dzaalik…!
Itulah sekelumit kisah gank-gank motor di Indonesia yang makin hari makin brutal dan sadis, tindakan mereka sungguh biadab dan kita selaku manusia yang masih memiliki hati nurani sudah sepatutnya menjauhi hal-hal madharat seperti di atas. Semoga Allah SWT mengembalikan para pimpinan dan anggota geng motor ke koridor kebenaran. Aaamiiin Yaa Rabbb al-’Aalamiin…!!
bahaya demokrasi
Disadari atau tidak, demokratisasi merupakan bahaya tersendiri bagi
umat Islam. Pertama, bahaya yang paling besar bagi umat Islam, demokrasi nampak
menjadi berhala baru yang merusak aqidah, hukum syara’, dan akhlaq kaum
muslimin. Secara aqidah, dengan demokrasi, umat Islam dikikis aqidahnya.
Tokoh-tokoh demokrasi selalu menyerang agar umat Islam jangan merasa benar
sendiri, Islam bukanlah satu-satunya agama yang benar. Jelas ini bisa meragukan
keyakinan umat kepada Islam sebagai agama satu-satunya yang diridloi oleh Allah
SWT(lihat QS. Ali Imran 19) dan rugilah orang yang mencari agama selain Islam
(lihat QS. Ali Imran 85). Nampak bau taklid tokoh demokrasi kepada orang-orang
kafir padahal Allah SWT sudah mewanti-wanti mereka.
Demokrasi berasal dari pandangan bahwa manusialah yang berhak membuat peraturan (undang-undang). Sehingga –menurut mereka– rakyat adalah sumber kedaulatan, sekaligus pemilik kekuasaan yang sebenarnya. Rakyat yang membuat perundang-undangan. Rakyat yang menggaji kepala negara untuk menjalankan undang-undang yang dibuat oleh rakyat. Rakyat pula yang berhak mencabut kekuasaan dari kepala negara, lalu menggantinya, termasuk merubah undang-undang sekehendak mereka.
Demokrasi berasal dari pandangan bahwa manusialah yang berhak membuat peraturan (undang-undang). Sehingga –menurut mereka– rakyat adalah sumber kedaulatan, sekaligus pemilik kekuasaan yang sebenarnya. Rakyat yang membuat perundang-undangan. Rakyat yang menggaji kepala negara untuk menjalankan undang-undang yang dibuat oleh rakyat. Rakyat pula yang berhak mencabut kekuasaan dari kepala negara, lalu menggantinya, termasuk merubah undang-undang sekehendak mereka.
Jadi,
Demokrasi itu berlandaskan kepada dua ide; (1). Kedaulatan di tangan rakyat,
(2). Rakyat sebagai sumber kekuasaan. Dalam hal ini rakyat bertindak selaku
Musyarri’ (pembuat hukum) dalam kedudukannya sebagai pemilik kedaulatan, dan
berlaku sebagai Munaffidz (pelaksana hukum) dalam kedudukannya sebagai sumber
kekuasaan.
Ide
Demokrasi, merupakan anak emas dari ide Sekularisme (pemisahan agama dari
negara/politik). Sebab, Sekularisme telah memberikan wahana bagi rakyat untuk
menentukan arah kehidupan mereka sendiri. Inilah
makna dari rakyat sebagai pihak yang memiliki kedaulatan. Artinya rakyat sebagai Musyarri’ ( pembuat hukum
melalui perwakilannya di parlemen ).
Pemahaman
semacam ini nyata-nyata bertolak belakang dengan ajaran Islam. Sebab, Islam
telah meletakkan kedaulatan berada di tangan syara (atau di tangan Allah,
sebagai Musyarri’), bukan di tangan manusia.
Firman Allah SWT : “(Hak
untuk) menetapkan hukum itu (hanyalah) hak Allah.” (QS. Al An’aam [6]: 57)
Bahkan al Quran tegas-tegas menggolongkan tidak beriman bagi
siapa saja yang tidak menjadikan Rasulullah saw sebagai rujukan hukum.
“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang
mereka perselisihkan.” (QS. An Nisa [4]: 65)
Oleh karena itu, ide Demokrasi yang telah meletakkan kedaulatan
berada di tangan manusia (dalam hal ini rakyat), dan kekuasaan (untuk
menjalankan sistem hukum selain Islam) berada di tangan rakyat, adalah ide yang
bathil, bertolak belakang dengan ajaran Islam. Dan Islam tidak mengenal Demokrasi,
sejak kelahirannya hingga hari Kiamat.
Islam
dengan tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan Allah, tidak di
tangan rakyat maupun penguasa. Allah lah yang berhak menentukan hukum, sistem,
dan aturan bagi mereka. Mereka tinggal melaksanakannya.
Allah Swt. berfirman:
Sesungguhnya menetapkan
hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak
menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus. Akan tetapi, kebanyakan manusia
tidak mengetahuinya. (TQS Yusuf [12]: 40).
Kita semua adalah orang-orang yang beriman dengan sepenuhnya
kepada Allah dan tidak akan menyekutukan-Nya. Jadi, tidak layak jika terjadi
penuhanan terhadap rakyat dengan cara memberikan otoritas kepada mereka untuk
membuat hukum.
Dengan demikian, demokrasi sangat bertentangan dengan
Islam. Memang, banyak kalangan yang menyamakan demokrasi dengan konsep syura
(musyawarah) dalam Islam. Padahal sesungguhnya syura sangat berbeda dan bahkan
bertolak belakang dengan demokrasi.
Islam tidak mengenal sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi asas bagi masyarakat Barat kapitalis yang berjiwa demokratis, liberalis, dan menjunjung HAM (yang mereka tafsirkan sendiri sesuai dengan kepentingannya). Oleh karena itu, sistem hukum Islam merupakan satu kesatuan.
Islam tidak mengenal sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi asas bagi masyarakat Barat kapitalis yang berjiwa demokratis, liberalis, dan menjunjung HAM (yang mereka tafsirkan sendiri sesuai dengan kepentingannya). Oleh karena itu, sistem hukum Islam merupakan satu kesatuan.
Dari segi hukum syara, demokrasi menolak hukum Islam dengan
dalih negara ini bukan negara Islam dan bukan milik orang Islam. Negara plural.
Padahal syari’at Islam, bukanlah syari’at buatan orang Islam dan khusus untuk
orang Islam. Dia buatan Allah, Tuhan Yang Maha Esa, yang menciptakan manusia
dan menurunkan syari’atnya dan mengutus rasul-Nya sebagai rahmat-Nya atas
seluruh alam.
Umumnya tokoh muslim demokrat yang berpecah belah itu, selalu
mengajak agar semua kembali kepada konstitusi dan melaksanakan perbedaan
pendapat dengan koridor demokrasi, padahal Allah SWT menuntun mereka agar dalam
menyelesaikan konflik kembali kepada Allah dan Rasul-Nya (Al Quran dan Sunnah)
jika mereka masih beriman (lihat QS. An Nisa 59).
Kerusakan moral atau akhlaq akibat meninggalkan syari’at Allah
–lantaran tidak sopannya manusia kepada Tuhan mereka– kiranya tidak perlu
diuraikan lagi.
Karena itu, kelompok manapun dari kaum Muslim, yang
mempropagandakan ideologi dan ajaran selain islam, –seperti Demokrasi,
Sekularisme, Pluralisme, Emansipasi, Kapitalisme, Sosialisme, Globalisasi– yang
bertentangan dengan ajaran Islam, dan nyata-nyata ajaran tersebut berasal dari
bangsa-bangsa kafir, haram hukumnya !
Demokrasi tidak sama dengan syura, karena syura berarti
memberikan pendapat dalam koridor hukum islam. Sedangkan demokrasi merupakan
suatu pandangan hidup dan kumpulan ketentuan untuk seluruh konstitusi,
undang-undang, dan peraturan, yang telah dibuat oleh manusia menurut akal
mereka sendiri. Mereka menetapkan ketentuan-ketentuan itu berdasarkan
kemaslahatan yang dipertimbangkan menurut akal, bukan menurut wahyu dari
langit.
Kaum muslimin wajib membuang demokrasi sejauh-jauhnya, karena
demokrasi juga berarti bertahkim kepada thaghut. Bertahkim kepada thaghut
berarti juga bertahkim kepada hukum-hukum yang tidak diturunkan Allah SWT.
Dengan kata lain bertahkim kepada hukum-hukum kufur yang dibuat manusia, dan
bertentangan dengan sistem hukum Islam.
Allah SWT berfirman:
“Apakah kamu tidak memperhatikan
orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan
kepadamu (Al Quran) dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak
bertahkim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut
itu.” (QS. An Nisa [4]: 60)
Sungguh amat nista, seorang muslim yang tega menyerukan seruan jahiliyah (berupa fanatisme golongan, kelompok, madzhab, tokoh), maupun menyerukan jargon-jargon kufur (seperti Demokrasi, Pluralisme, Sekularisme, Sosialisme, Kapitalisme), terlebih lagi satu dengan yang lain saling menyerang dan membunuh, demi ashabiyah (fanatisme golongan) nya maupun membela seruan-seruan kufur.
Maka, apakah kita tetap tidak mengindahkan peringatan-peringatan ini?!
Sungguh amat nista, seorang muslim yang tega menyerukan seruan jahiliyah (berupa fanatisme golongan, kelompok, madzhab, tokoh), maupun menyerukan jargon-jargon kufur (seperti Demokrasi, Pluralisme, Sekularisme, Sosialisme, Kapitalisme), terlebih lagi satu dengan yang lain saling menyerang dan membunuh, demi ashabiyah (fanatisme golongan) nya maupun membela seruan-seruan kufur.
Maka, apakah kita tetap tidak mengindahkan peringatan-peringatan ini?!
Sudah nyata demokratisasi memberikan implikasi sangat buruk
kepada kaum muslimin, baik ekonomi, politik, sosial, keamanan, bahkan
keyakinan. Orientasi politik ekonomi keduniaan semata yang diajarkan oleh
ideologi demokrasi telah mengesampingkan orientasi dunia akhirat sehingga yang
terjadi kerusakan semata.
Jika sudah demikian, masihkah kita berharap kepada demokrasi
buatan manusia dan melupakan sistem peraturan Ilahi? Mari kita renungkan
peringatan Allah SWT.
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya
baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat
dalam keadaan buta” (QS. Thaha 124).
Jelaslah betapa mahal harga proses demokratisasi yang dialam
bangsa muslim terbesar di dunia ini. Kapankah mereka bertaubat dan membuang
sampah demokrasi?
Wahai kaum Muslim,
Inikah yang kita kehendaki: tetap mengusung demokrasi dengan ciri-ciri busuk kebebasan di dalamnya? Tidakkah kita sadar, bahwa kebebasan untuk mengekspresikan kemaksiatan yang dipropagandakan sebagian kaum muslim adalah bukti nyata bahwa kita, kaum Muslim, telah teracuni oleh racun maut demokrasi? Bukankah dengan dalih demokrasi dan kebebasan ini akhirnya kita tidak bisa melakukan amar ma’ruf nahi munkar walaupun kemaksiatan telah nyata-nyata dan berada di depan hidung kita? Bukan hanya tidak bisa melakukan amar ma’ruf nahi munkar, bahkan kita pun disalahkan dan dipojokkan hanya karena kita mencela tindakan orang-orang yang dengan seenaknya melanggar dan melecehkan agama? Bahkan dalam alam demokrasi pula, bukankah kemaksiatan dibela, sementara hukum-hukum Allah dicela dengan satu alasan yang sama: demi demokrasi? Pada saat yang sama, hukum-hukum Allah SWT tidak boleh digunakan untuk menghukumi masyarakat, karena dianggap akan mengancam kebebasan yang dijamin dalam demokrasi. Walhasil, kini, demi demokrasi, para pelanggar hukum-hukum Allah SWT dibela, sementara para penegak dan pembela hukum-hukum Allah Pencipta Alam dicela. Ironis!
Wahai kaum Muslim,
Melihat kenyataan yang ada, sudah saatnya kita menyadari kembali kedudukan kita sebagai hamba Allah SWT yang wajib menegakkan hukum-hukum-Nya. Kita bukanlah hamba demokrasi yang justru memaksa kita untuk mencampakkan dan mengubur hukum-hukum Allah. Apa yang akan kita katakan di sisi Allah SWT bila kita menjadikan kebebasan sebagai Tuhan.
Kita tidak akan disibukkan dengan berbagai perkara yang tiada berguna semacam hingar-bingar produk-produk demokrasi manakala umat ini melaksanakan Islam sebagai akidah dan ideologi, baik individu, masyarakat, maupun negara. Dan hanya pemerintahan negara Khilafah Islamiyahlah yang dapat memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada siapapun yang berbuat kemaksiatan-walau berdalih kebebasan-dan menyebarluaskan kemaksiatan itu, sehingga aqidah maupun akhlak umat akan terjaga kesuciannya. Kembalinya system institusi Khilafahlah yang dapat memberikan harapan kepada umat ini bila ingin terjaga kesucian dan kemuliannya. Wallahu a’lam!
Inikah yang kita kehendaki: tetap mengusung demokrasi dengan ciri-ciri busuk kebebasan di dalamnya? Tidakkah kita sadar, bahwa kebebasan untuk mengekspresikan kemaksiatan yang dipropagandakan sebagian kaum muslim adalah bukti nyata bahwa kita, kaum Muslim, telah teracuni oleh racun maut demokrasi? Bukankah dengan dalih demokrasi dan kebebasan ini akhirnya kita tidak bisa melakukan amar ma’ruf nahi munkar walaupun kemaksiatan telah nyata-nyata dan berada di depan hidung kita? Bukan hanya tidak bisa melakukan amar ma’ruf nahi munkar, bahkan kita pun disalahkan dan dipojokkan hanya karena kita mencela tindakan orang-orang yang dengan seenaknya melanggar dan melecehkan agama? Bahkan dalam alam demokrasi pula, bukankah kemaksiatan dibela, sementara hukum-hukum Allah dicela dengan satu alasan yang sama: demi demokrasi? Pada saat yang sama, hukum-hukum Allah SWT tidak boleh digunakan untuk menghukumi masyarakat, karena dianggap akan mengancam kebebasan yang dijamin dalam demokrasi. Walhasil, kini, demi demokrasi, para pelanggar hukum-hukum Allah SWT dibela, sementara para penegak dan pembela hukum-hukum Allah Pencipta Alam dicela. Ironis!
Wahai kaum Muslim,
Melihat kenyataan yang ada, sudah saatnya kita menyadari kembali kedudukan kita sebagai hamba Allah SWT yang wajib menegakkan hukum-hukum-Nya. Kita bukanlah hamba demokrasi yang justru memaksa kita untuk mencampakkan dan mengubur hukum-hukum Allah. Apa yang akan kita katakan di sisi Allah SWT bila kita menjadikan kebebasan sebagai Tuhan.
Kita tidak akan disibukkan dengan berbagai perkara yang tiada berguna semacam hingar-bingar produk-produk demokrasi manakala umat ini melaksanakan Islam sebagai akidah dan ideologi, baik individu, masyarakat, maupun negara. Dan hanya pemerintahan negara Khilafah Islamiyahlah yang dapat memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada siapapun yang berbuat kemaksiatan-walau berdalih kebebasan-dan menyebarluaskan kemaksiatan itu, sehingga aqidah maupun akhlak umat akan terjaga kesuciannya. Kembalinya system institusi Khilafahlah yang dapat memberikan harapan kepada umat ini bila ingin terjaga kesucian dan kemuliannya. Wallahu a’lam!
BAHAYA PEMAKAIAN GANJA PADA REMAJA
Mengenal
bahaya ganja atau akibat penggunaan ganja dan 3 jenis ganja. Selama
lebih dari 3000 tahun, banyak orang di Afrika dan Asia yang menggunakan
ganja dalam berbagai bentuk sediaan, ada yang dikonsumsi dalam bentuk
rokok, terkadang dicampur dengan tembakau, ada pula yang dicampur dengan
daging dendeng atau dioplos dalam minuman.
Menyadari bahaya dari dampak yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan ganja, maka berdasarkan Undang - undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pemerintah menetapkan ganja (bersama opium (beserta aneka turunannya), kokain, heroin dan beberapa jenis narkotika lainnya) termasuk dalam Narkotika Golongan I (satu) yang artinya hanya boleh digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sama sekali tidak boleh digunakan dalam terapi apapun karena berpotensi sangat tinggi untuk mengakibatkan ketergantungan.
Istilah Istilah Pemakai Ganja
Ganja memiliki banyak istilah di kalangan para pemakai atau junkies seperti cimeng, rasta, ulah, gelek, buda stik, pepen, hawai, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain yang tersebar di seluruh dunia untuk penamaan ganja. Sama seperti istilahnya, ganja juga banyak tersebar di berbagai belahan negara lain, utamanya di negara - negara yang beriklim tropis dan sub tropis seperti misalnya di Indonesia, India, Nepal, Thailand, Laos, Kamboja, Kolombia, Jamaika, Rusia bagian Selatan, Korea, dan Amerika Serikat (Iowa). Ganja yang dalam bahasa Latin dinamakan cannabis, mempunyai beberapa bentuk daun seperti tembakau yang berwarna hijau, ada yang berjari lima, tujuh, atau sembilan buah daun dalam setiap batang daunnya.
3 Tiga Jenis Ganja
Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 (tiga) jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.
Bahaya Ganja
Sedemikian berbahayanya unsur THC dalam ganja itu, sehingga untuk orang yang baru pertama kali menyalahgunakan ganja saja, akan segera mengalami intoksikasi (keracunan) ganja yang secara fisik yaitu : jantung berdebar (denyut jantung menjadi bertambah cepat 50% dari sebelumnya), bola mata memerah (disebabkan pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata), mulut kering (karena kandungan THC mengganggu sistem syaraf otonom yang mengendalikan kelenjar air liur), nafsu makan bertambah (karena kandungan THC merangsang pusat nafsu makan di otak), dan tertidur (setelah bangun dari tidur, dampak fisik akan hilang).
Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga menyebabkan dampak yang cukup berbahaya seperti timbulnya rasa kuatir (ansienitas) selama 10 - 30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, bersikap hiperaktif (aktifitas motorik mengalami peningkatan secara berlebihan), mengalami halusinasi penglihatan (dalam bentuk kilatan sinar, warna - warni cemerlang, amorfiaq, bentuk - bentuk geometris, dan wajah - wajah para tokoh.
Pada penyalahgunaan ganja dengan dosis tinggi, dampak yang diakibatkan adalah seorang penyalahguna ganja akan mengalami ilusi (khayalan), mengalami delusi (terlalu menekankan pada keyakinan yang tidak nyata), mengalami depresi (mental mengalami tekanan), kebingungan, mengalami alienasi (keterasingan), dan halusinasi (terkadang, juga disertai gejala psikotik seperti rasa ketakutan dan agresifitas).
Bahaya penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan juga berakibat fatal berupa gangguan fisik dan gangguan psikis. Gangguan fisiknya antara lain : mengalami radang paru - paru, mengalami iritasi dan pembengkakan saluran nafas, mengalami kerusakan pada aliran darah koroner dan beresiko menimbulkan serangan nyeri dada, beresiko terkena kanker lebih tinggi (karena daya karsinogenik yang terdapat pada ganja jauh lebih tinggi dari pada tembakau), menurunnya daya tahan tubuh sehingga mudah terserang penyakit (karena penyalahgunaan ganja menekan produksi leukosit), serta menurunnya kadar hormon pertumbuhan baik hormon tiroksin (hormon kelenjar gondok) dan maupun hormon kelamin pada laki - laki dan perempuan. Selain itu, gangguan fisik yang ditimbulkan juga menyebabkan pengurangan produksi sperma pada laki - laki dan gangguan menstruasi dan aborsi pada perempuan.
Sedangkan, gangguan psikis akibat penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan menyebabkan : menurunnya kemampuan berpikir, membaca, berbicara, berhitung, dan bergaul, terganggunya fungsi psikomotor (gerakan tubuh menjadi lamban), kecenderungan menghindari kesulitan dan menganggap ringan masalah, tidak memikirkan masa depan, dan terjadinya syndrom amotivasional (tidak memiliki semangat juang).
Menyadari bahaya dari dampak yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan ganja, maka berdasarkan Undang - undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pemerintah menetapkan ganja (bersama opium (beserta aneka turunannya), kokain, heroin dan beberapa jenis narkotika lainnya) termasuk dalam Narkotika Golongan I (satu) yang artinya hanya boleh digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sama sekali tidak boleh digunakan dalam terapi apapun karena berpotensi sangat tinggi untuk mengakibatkan ketergantungan.
Istilah Istilah Pemakai Ganja
Ganja memiliki banyak istilah di kalangan para pemakai atau junkies seperti cimeng, rasta, ulah, gelek, buda stik, pepen, hawai, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain yang tersebar di seluruh dunia untuk penamaan ganja. Sama seperti istilahnya, ganja juga banyak tersebar di berbagai belahan negara lain, utamanya di negara - negara yang beriklim tropis dan sub tropis seperti misalnya di Indonesia, India, Nepal, Thailand, Laos, Kamboja, Kolombia, Jamaika, Rusia bagian Selatan, Korea, dan Amerika Serikat (Iowa). Ganja yang dalam bahasa Latin dinamakan cannabis, mempunyai beberapa bentuk daun seperti tembakau yang berwarna hijau, ada yang berjari lima, tujuh, atau sembilan buah daun dalam setiap batang daunnya.
3 Tiga Jenis Ganja
Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 (tiga) jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.
Bahaya Ganja
Sedemikian berbahayanya unsur THC dalam ganja itu, sehingga untuk orang yang baru pertama kali menyalahgunakan ganja saja, akan segera mengalami intoksikasi (keracunan) ganja yang secara fisik yaitu : jantung berdebar (denyut jantung menjadi bertambah cepat 50% dari sebelumnya), bola mata memerah (disebabkan pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata), mulut kering (karena kandungan THC mengganggu sistem syaraf otonom yang mengendalikan kelenjar air liur), nafsu makan bertambah (karena kandungan THC merangsang pusat nafsu makan di otak), dan tertidur (setelah bangun dari tidur, dampak fisik akan hilang).
Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga menyebabkan dampak yang cukup berbahaya seperti timbulnya rasa kuatir (ansienitas) selama 10 - 30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, bersikap hiperaktif (aktifitas motorik mengalami peningkatan secara berlebihan), mengalami halusinasi penglihatan (dalam bentuk kilatan sinar, warna - warni cemerlang, amorfiaq, bentuk - bentuk geometris, dan wajah - wajah para tokoh.
Juga
bisa dalam bentuk tanggapan pancaindera visual dan pendengaran tanpa
adanya rangsangan, seperti melihat orang lewat padahal tidak ada orang
lewat, mendengar suara padahal tidak ada suara), mengalami perubahan
persepsi tentang waktu dan ruang (misalnya, satu meter dipersepsi
sepuluh meter, sepuluh menit dipersepsi satu jam), mengalami euphoric
(rasa gembira berlebihan), tertawa terbahak - bahak tanpa sebab (tanpa
rangsangan yang patut membuat orang tertawa), banyak bicara (merasa
pembicaraannya hebat), merasa ringan pada seluruh tungkai badan, mudah
terpengaruh, merasa curiga (tapi tidak menimbulkan rasa takut, bahkan
cenderung menyepelekan dan menertawakannya), merasa lebih menikmati
musik, mengalami percaya diri berlebihan (merasa penampilan dirinya
paling hebat walau kenyataannya sebaliknya), mengalami sinestesia
(misalnya, melihat warna kuning setiap kali mendengar nada tertentu),
dan mengantuk lalu tertidur nyenyak tanpa mimpi setelah mengalami
halusinasi penglihatan selama sekitar 2 (dua) jam.
Bagaimana dengan penyalahgunaan ganja dalam dosis rendah dan sedang? Dampaknya juga sama berbahayanya, seperti mengalami hilaritas (berbuat gaduh), mengalami oquacous euphoria (euphoria terbahak - bahak tanpa henti), mengalami perubahan persepsi ruang dan waktu, berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan, dan daya ingat, mengalami peningkatan kepekaan visual dan pendengaran (tapi lebih ke arah halusinasi), mengalami conjunctivitis (radang pada saluran pernafasan), dan mengalami bronchitis (radang pada paru - paru).
Bagaimana dengan penyalahgunaan ganja dalam dosis rendah dan sedang? Dampaknya juga sama berbahayanya, seperti mengalami hilaritas (berbuat gaduh), mengalami oquacous euphoria (euphoria terbahak - bahak tanpa henti), mengalami perubahan persepsi ruang dan waktu, berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan, dan daya ingat, mengalami peningkatan kepekaan visual dan pendengaran (tapi lebih ke arah halusinasi), mengalami conjunctivitis (radang pada saluran pernafasan), dan mengalami bronchitis (radang pada paru - paru).
Pada penyalahgunaan ganja dengan dosis tinggi, dampak yang diakibatkan adalah seorang penyalahguna ganja akan mengalami ilusi (khayalan), mengalami delusi (terlalu menekankan pada keyakinan yang tidak nyata), mengalami depresi (mental mengalami tekanan), kebingungan, mengalami alienasi (keterasingan), dan halusinasi (terkadang, juga disertai gejala psikotik seperti rasa ketakutan dan agresifitas).
Bahaya penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan juga berakibat fatal berupa gangguan fisik dan gangguan psikis. Gangguan fisiknya antara lain : mengalami radang paru - paru, mengalami iritasi dan pembengkakan saluran nafas, mengalami kerusakan pada aliran darah koroner dan beresiko menimbulkan serangan nyeri dada, beresiko terkena kanker lebih tinggi (karena daya karsinogenik yang terdapat pada ganja jauh lebih tinggi dari pada tembakau), menurunnya daya tahan tubuh sehingga mudah terserang penyakit (karena penyalahgunaan ganja menekan produksi leukosit), serta menurunnya kadar hormon pertumbuhan baik hormon tiroksin (hormon kelenjar gondok) dan maupun hormon kelamin pada laki - laki dan perempuan. Selain itu, gangguan fisik yang ditimbulkan juga menyebabkan pengurangan produksi sperma pada laki - laki dan gangguan menstruasi dan aborsi pada perempuan.
Sedangkan, gangguan psikis akibat penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan menyebabkan : menurunnya kemampuan berpikir, membaca, berbicara, berhitung, dan bergaul, terganggunya fungsi psikomotor (gerakan tubuh menjadi lamban), kecenderungan menghindari kesulitan dan menganggap ringan masalah, tidak memikirkan masa depan, dan terjadinya syndrom amotivasional (tidak memiliki semangat juang).
BAHAYA MENCONTEK
Bahaya menyontek
Sadar atau tidak, setuju atau tidak setuju, suka atau tidak suka, menyontek dapat mendatangkan bahaya baik jangka pendek maupun jangka panjang, baik bagi penyontek, yang dicontek maupun institusi itu sendiri.
Bahaya jangka pendek
Siswa menjadi tidak pede dengan jawabannya. Padahal barangkali jawabannya lebih benar daripada milik temannya. Menyontek juga membahayakan diri sendiri karena bila ketahuan guru, bisa dipastikan nilai 0. Bagi yang dicontek, tidak menyesalkah bila yang menyontek mendapat hasil ujian yang lebih tinggi daripada anda yang dicontek? Artinya, kerjasama saat di 'medan perang' ujian adalah kesia-siaan, karena teman anda hanya memanfaatkan diri anda, dan anda tidak sadar telah dimanfaatkan. Hal ini sering terjadi. Yang namanya kompetisi, maka setiap peserta harus bersaing, bukannya malah bekerja sama. Karena yang namanya juara itu hanya dimiliki oleh satu orang, bukan tim / kolektif.
Bahaya jangka panjang
First, we make habbit, then habbit make you. Kata bijak itu tepat menggambarkan fenomena menyontek ini. Bila seorang siswa terbiasa menyontek, maka kebiasaan itulah yang akan membentuk diri. Beberapa karakter yang dapat 'dihasilkan' dari kegiatan menyontek antara lain: mengambil milik orang lain tanpa ijin, menyepelekan, senang jalan pintas dan malas berusaha keras, dan ke-halal-an pekerjaan dipertanyakan. Bisa dipastikan, saat siswa sudah dewasa dan hidup sendiri, tabiat-tabiat hasil perilaku menyontek mulai diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mencuri, korupsi, manajemen buruk, pemalas tapi ingin jabatan dan pedapatan tinggi.
Sadar atau tidak, setuju atau tidak setuju, suka atau tidak suka, menyontek dapat mendatangkan bahaya baik jangka pendek maupun jangka panjang, baik bagi penyontek, yang dicontek maupun institusi itu sendiri.
Bahaya jangka pendek
Siswa menjadi tidak pede dengan jawabannya. Padahal barangkali jawabannya lebih benar daripada milik temannya. Menyontek juga membahayakan diri sendiri karena bila ketahuan guru, bisa dipastikan nilai 0. Bagi yang dicontek, tidak menyesalkah bila yang menyontek mendapat hasil ujian yang lebih tinggi daripada anda yang dicontek? Artinya, kerjasama saat di 'medan perang' ujian adalah kesia-siaan, karena teman anda hanya memanfaatkan diri anda, dan anda tidak sadar telah dimanfaatkan. Hal ini sering terjadi. Yang namanya kompetisi, maka setiap peserta harus bersaing, bukannya malah bekerja sama. Karena yang namanya juara itu hanya dimiliki oleh satu orang, bukan tim / kolektif.
Bahaya jangka panjang
First, we make habbit, then habbit make you. Kata bijak itu tepat menggambarkan fenomena menyontek ini. Bila seorang siswa terbiasa menyontek, maka kebiasaan itulah yang akan membentuk diri. Beberapa karakter yang dapat 'dihasilkan' dari kegiatan menyontek antara lain: mengambil milik orang lain tanpa ijin, menyepelekan, senang jalan pintas dan malas berusaha keras, dan ke-halal-an pekerjaan dipertanyakan. Bisa dipastikan, saat siswa sudah dewasa dan hidup sendiri, tabiat-tabiat hasil perilaku menyontek mulai diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mencuri, korupsi, manajemen buruk, pemalas tapi ingin jabatan dan pedapatan tinggi.
Langganan:
Postingan (Atom)