Minggu, 26 Agustus 2012

akibat tidak mengerjakan PR

Gara-gara tak Mengerjakan PR Guru Pukul Siswa Hingga Lebam [Nusantara]Ortu Minta Tindak Tegas Oknum Guru SMPN 2 Losarang
Gara-gara tak Mengerjakan PR Guru Pukul Siswa Hingga Lebam

Indramayu, Pelita
Lagi, dunia pendidikan dihebohkan akibat ulah oknum pendidik melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya. Peristiwa serupa terjadi dua tahun lalu, kini berulang kembali dengan pelaku yang sama.
Adalah seorang oknum Guru SMP Negeri 2 Losarang Kec Losarang berinitial Mks SPd diduga melakukan aksi tangan besinya, menampar seorang siswa kelas VII C Wempi Septiawan bin Cardi (14), gara-gara lalai melaksanakan tugas pekerjaan rumah (PR).
Akibat kejadian tersebut korban sempat mengalami luka memar di bagian kedua mukanya dan terhitung sudah satu minggu sejak Senin (19/10) sampai Sabtu (24/10) mogok sekolah lantaran malu dan trauma.
Berdasarkan keterangan orang tua siswa pada Pelita pada Sabtu (24/10), Cardi (40) mengatakan, pada Jumat (16/10) melihat kepulangan anaknya (Wempi Septiawan) dari sekolah dalam keadaan pucat-pasi, kurang gairah, dan ditambah matanya berkaca-kaca, dirinya mersa cemas.
Lebih cemas lagi ketika melihat muka anaknya mengalami luka memar, dan di bawah kelopok mata sebelah kanan pun luka membiru. Orang tua Wempi yang beralamat di Blok Cilet Desa Santing Kec Losarang, sempat mengalami kesulitan sebab-musabab yang terjadi.
Karena penasaran, Cardi menanyakan ke beberapa rekan sekelas nya. Berdasarkan informasi yang didapatnya, Wempi diduga mendapat perlakuan kekerasan dari seorang oknum guru bidang studi Bahasa Indonesia berinitial Mks SPd. Menurut pengakuan Cardi pula, sejak kejadian itu sampai sekarang terhitung sudah satu minggu Wempi tidak lagi masuk sekolah alias mogok.
Pihaknya telah melakukan klarifikasi untuk meminta pertanggungjawaban Kepala SMP N 2 Losarang H Wasir Junaedi MPd agar Wempi dapat kembali melakukan aktivitasnya ke sekolah seperti semula.
Kami merasa dirugikan oleh ulah oknum guru tersebut. Maka kami, meminta pihak Kepala SMP N 2 Losarang dan Kepala Disdik Kabupaten Indramayu menindak tegas oknum guru yang memiliki sifat temperamental dan bertangan besi, agar ke depan tidak ada lagi siswa jadi korban kekerasan, tuturnya tegas dan penuh emosi. Wempi Septiawan mengaku sempat dipermalukan di hadapan siswa sekelasnya oleh oknum guru Mks gara gara tidak melaksanakan tugas PR.

Kronologis
Diceritakan Wempi, Jumat (16/10) pukul 9.00 Wib, guru bidang studi Bahasa Indonesia Mks meminta mengumpulkan lembar jawaban PR. Karena dirinya sibuk membantu orang tua, tugas PR terlena sehingga tidak dapat menunaikan tugas dimaksud.
Pada saat itu pula guru Mks memanggil saya untuk ke depan. Setelah saya ke depan, oknum guru tersebut langsung memegang kepala saya, lalu dibenturkan ke papan tulis sampai tiga kali. Setelah itu ia menampar muka terhitung sampai tiga kali, jelasnya, sambil menunjuk luka memarnya. Kata Wempi, sakitnya fisik masih dapat diobati tapi sakit hati sulit obatnya. Saya lebih baik putus sekolah karena khawatir mengalami kejadian serupa, katanya polos.
Menurut saudara korban yang tak mau disebut namanya, oknum guru Mks berbuat demikian adalah yang kedua kalinya. Kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2007 sampai berurusan di meja kepolisian. Ia menyayangkan pengalaman itu tidak membuat jera dan kapok.
Oknum guru yang ringan tangan, menurutnya tidak boleh mendapat tugas mendidik siswa karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban lagi. Jika diterapkan pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, oknum guru tersebut menurutnya dapat berakibat fatal karena diancam pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Terkait persoalan anak buahnya, Kepala SMP N 2 Losarang H Wasir Junaedi MPd menganggap belum tentu kebenarannya. Pihaknya sejauh ini telah berusaha maksimal untuk menghindari kejadian tersebut dengan melakukan pembinaan guru yang dilakukan secara kontinu. Ia meminta agar permasalahan ini tidak melebar, sebab akan ditempuh solusinya agar Wempi dapat kembali melakukan aktivitas sebagai siswa.
Ia berjanji dan meminta waktu akan mengecek kebenarannya. Sementara ini, Mks belum bisa dikonfirmasi karena tidak berada di tempat.

penyimpangan gaya hidup

Bentuk penyimpangan gaya hidup :
1.      Sikap Arogansi
Yaitu kesembongan terhadap suatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Bersikap arogan bisa saja dilakukan oleh seseorang yang ingin menutupi kekurangan yang dimilikinya.
2.      Sikap Eksentrik
Yaitu perbuatan yang menyimpang dari biasanya sehingga dianggap aneh. Seperti anak laki-laki memakai anting atau benda lainnya yang biasa dikenakan wanita.

Penyebab :
1.      Sikap mental yang tidak sehat
2.      Keluarga yang broken home
3.      Pelampiasan rasa kecewa yang dialihkan pada hal negatif
4.      Merasa terdesak oleh kebutuhan ekonomi dengan jalan pintas
5.      Dipengaruhi oleh teman
6.      Beberapa media massa menyuguhkan informasi yang tidak mengindahkan nilai dan norma
7.      Tumbuhnya keinginan untuk dipuji oleh pihak lain, mencari perhatian orang lain dengan berbuat diluar kebiasaan
8.      Proses belajar menyimpang

Akibat Penyimpangan Gaya Hidup :
1.      Mendorong Meningkatnya Kriminalitas
2.      Mengganggu Keharmonisan Keluarga
3.      Memicu Kemiskinan
4.      Merusak Mental dan Menurunkan Kualitas Kesehatan

Upaya Pencegahan :
1.    Tindakan Preventif
 Upaya mencegah supaya tidak terjadi apa-apa. Contoh :
a.       Mendukung dan melaksanakan program wajib belajar
b.      Penanaman nilai dan norma-norma (terutam norma agama dan hukum)
c.       Menyediakan bermacam sarana untiuk menunjang kegiatan remaja untuk mengalihkan hal-hal negatif
d.      Menjalin hubungan baik antara orang tua dan anak  daldam keluarga serta antarwarga dalam masyarakat
e.       Menciptakan suassana ketterbukaan dan kekeluargaan dalam keluarga dan masyarakat
f.       Menyusun undang-undang khusus untuk kesejahteraan dan pelanggaran yang dilakukan anak dan remaja
g.      Mendirikan klinik bimbingan psikologis untuk membantu remaja dari kesulitan



2.    Tindakan Kuratif
 Tindakan untuk mengatasi penyimpangan
a.       Menghilangkan semua penyebab timbulnya kejahatan remaja
b.      Perubahan lingkungan dengan mencarikan orang tua asuh dan memberikan fasilitas yang diperlukan bagi anak
c.       Memindahkan anak nakal ke sekolah atau lingkungan yang lebih baik
d.      Memberikan latihan bagi remaja untuk hidup teratur, tertib, dan disiplin
e.       Memanfaatkan waktu senggang di pusat pelatihan, membiasakan diri bekerja, belajar, dan berekreasi secara sehat dengan disiplin tinggi
f.       Menggiatkan organisasi pemuda dengan program keterampilan yang dipersiapkan untuk pasar kerja dan hidup di tengah masyarakat
g.      Mendayagunakan klinik bimbingan untuk meringankan dan memecahkan  masalah gaya hidup

bahaya hamil diluar nikah bagi pelajar

Mungkin istilah "hamil di luar nikah" tidaklah asing buat Anda sekalian, terutama dengan berita di beberapa program infotainment yang mengabarkan pasangan artis yang baru menikah akhir-akhir ini ternyata sudah hamil duluan 4 bulan. Terlepas dari pedoman payung agama yang dipegang kuat oleh masyarakat Indonesia, ternyata hamil di luar nikah juga memiliki resiko terhadap kesehatan, bagaimana? Simak terus!

hamilI3NH6.jpg

Sebenarnya, hamil di luar nikah lebih banyak ditemukan pada remaja di Indonesia. Dimana hal ini dipicu oleh banyak faktor terutama adalah:
1. Film porno yang beredar bebas
2. Pendidikan seks yang tidak adekuat karena dianggap tabu oleh sebagian besar orang tua
3. Pendidikan seks yang tidak diajarkan di sekolah
4. Kebebasan dalam pergaulan (minuman keras, narkoba, dan sebagainya)
5. Ingin coba-coba

sex-education.jpg

Semua faktor diatas tidak luput kembali perannya kepada orang tua. Saat ini dimana era budaya barat dapat masuk dengan mudah seperti kehidupan seks yang bebas pada remaja. Untuk itu kembali lagi semua kepada peran orang tua yang begitu besar dalam mendidik para remaja ini agar menjadi individu yang dapat mengerti masalah tanggung jawab.

Adapun faktor-faktor resiko kesehatan yang mungkin bisa terjadi pada remaja yang hamil di luar nikah adalah:

1. IMS (Infeksi Menular Seksual)

Di beberapa negara maju, skrining terhadap IMS (Infeksi Menular Seksual) adalah sudah menjadi rutinitas. IMS bisa terjadi sebagai akibat dari pola seksual multi partner atau promiskuitas.

2. Kanker Serviks

Selain dari infeksi dari HPV (Human Papilloma Virus) yang dapat menyebabkan kanker serviks, para ahli berpendapat onset pertama kali melakukan hubungan seks, terutama pada usia muda dibawah 18 tahun turut juga menyumbang penyebab utama dari kanker serviks, dimana pada usia muda ini belum terjadi kematangan dari alat-alat kandungan.

3. Gangguan Mental

Tentunya hamil di luar nikah dan dalam keadaan usia yang sangat muda sekali ditambah pula dengan keadaan keluarga yang religius dan kebudayaan tinggi hal ini akan menjadikan beban mental yang berat bagi remaja wanita yang hamil di luar nikah.

Di karenakan di negara Indonesia berbeda dengan aturan pada beberapa negara maju dimana aborsi adalah hak wanita untuk menentukan sikapnya untuk hamil atau tidak, maka yang terbaik adalah dengan mempertahankan kehamilan tetap seperti layaknya wanita hamil pada umumnya dengan melakukan pemeriksaan kehamilan dengan tepat, dan juga melakukan persalinan pada tenaga ahli untuk menekan angka kematian ibu dan anak.

Sumber :
British Journal of Cancer 100 (7): 1191–1197. March 10, 2009, Early age at first sexual intercourse and early pregnancy are risk factors for cervical cancer in developing countries




2 komentar | In: Seks | 2 years ago | Suka |

bahaya penyimpangan sosial di lingkungan sekolah (lesbi)

JANGAN TUTUP MATA. ILUSTRASI / FOTO LESBI SISWI SMU BERTEBARAN DI INTERNET.  INI FAKTA BAHWA LESBI BISA LAHIR DI LINGKUNGAN SEKOLAH
SIAPAPUN orang tua tentu tak ada yang menginginkan anaknya menjadi seorang homo atau lesbi. Penyimpangan orientasi seksual sepanjang pengamatan saya, bukanlah sesuatu yang permanen. Tak ada laki – laki yang terlahir homo dan selamanya akan menjadi homo. Pun tak ada perempuan yang terlahir lesbi dan selamanya akan menjadi lesbi. Kedua penyimpangan orientasi seksual tersebut bisa muncul karena faktor (baca : pengaruh) lingkungan. Hasil observasi saya tentang lesbian atau pasangan lesbi telah saya tuliskan 
Pada akhirnya perilaku kita sangat ditentukan oleh faktor lingkungan, baik perilaku santun maupun perilaku menyimpang. Interaksi sosial seseorang diluar rumah terkadang lebih banyak mempengaruhi perilaku kita dibanding interaksi dalam keluarga. Pengalaman di sekolah dan pergaulan sosial terkadang lebih bersifat menekan arah perilaku kita dibanding ingatan kita terhadap nasehat orang tua di rumah. Perilaku menyimpang akan semakin muncul jika perhatian atau kontrol orang tua kurang, apatah lagi jika orang tuanya sibuk dengan pekerjaannya dan menyerahkan sepenuhnya ‘perbaikan’ atau perubahan anaknya kepada guru di sekolahnya atau pada lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan sehebat apapun tak akan bisa memonitor kegiatan anak didiknya selama 24 jam, sekalipun itu di sekolah asrama (boarding school). Sementara  interaksi sosial di lembaga pendidikan sangat variatif , yang kita temukan kini bukan hanya interaksi antara guru dan murid, murid dengan murid, kakak kelas dengan adik kelas, tetapi juga interaksi anak sekolah dengan media Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Internet bukan lagi ‘barang baru’, ia telah menjadi bagian penting yang mewarnai keseharian  anak – anak  sekolah. Anak SMP saja sudah banyak yang mengenal dan bahkan sangat mahir surfing, browsing, chating, dan googling, apalagi dibilang fesbukan atau ngetweet, malah banyak diantaranya yang memiliki akun ganda.
Kesemua faktor lingkungan yang bersentuhan dengan keseharian kita bisa menjadi pemicu lahirnya perilaku menyimpang, termasuk orientasi seksual. Kurangnya perhatian, kepedulian dan kasih sayang di rumah bisa menjadi pemicunya. Faktor pergaulan di luar lingkungan rumah juga bisa menjadi penyebabnya, pengaruh tontonan televisi dan film juga bisa menjadi alasan yang mendasari terjadinya perilaku lesbi atau homo, begitu pula halnya dengan dampak online internet. Semuanya bisa berawal dari rumah, namun bisa juga bermula dari sekolah atau lembaga pendidikan.
Yang ingin saya tekankan disini adalah lahirnya perilaku penyimpangan dan orientasi seksual lesbian dari lingkungan pendidikan. Apa yang salah dengan pendidikan kita sehingga seorang lesbian bisa lahir dari sekolah. Bagi sekolah putri berasrama, mudah menganalisanya. Selain karena kesehariannya bersama teman sebayanya yang berjenis kelamin sama, belajar dan bermain bersama, saling curhat akan perasaan masing – masing dan berbagi suka duka, juga karena interaksi dengan orang tua dan saudara sangat kurang dan kalaupun ada kesempatan, jarang sekali orang tua atau saudara laki – lakinya mampu menjadi penyeimbang kondisi psikologis dan emosionalnya, menjadi tempat ia menumpahkan segala beban pikiran dan masalahnya. Ini tidak berarti bahwa sekolah putri berasrama itu jelek, hanya yang ingin saya katakan bahwa potensi lahirnya perilaku lesbi (saling menyukai sesama perempuan) lebih mudah muncul pada sekolah asrama dibanding mereka yang menikmati pendidikan di sekolah umum.
Bagi guru dan pembina di lingkungan sekolah, sangat penting tentunya bagaimana mengenali dan mengawasi anak didik kita setiap waktu dengan harapan mereka menjadi anak baik, jujur dan cerdas. Jika kita berada di lingkungan sekolah, sangat penting pula bagi kita memahami dengan baik sikap, karakter dan perilaku anak didik dengan harapan kita lebih mudah mengarahkannya kepada kebaikan. Meski lesbi bukan gejala umum dan hanya nol sekian persen lahirnya pada suatu lingkungan sekolah, perlu bagi kita mengenali ciri – ciri atau gejala lesbi itu mengingat sangat luar biasanya pengaruh lingkungan dalam pergaulan anak sekolah saat ini.
1322814961236992236
ilustrasi by : google/dollaremas.blogspot.com
Berdasar dari hasil observasi saya menemukan wanita lesbi di lingkungan sekolah, maka inilah beberapa ciri yang mungkin bisa dikenali dari pasangan  lesbi itu, yaitu Kenali dengan baik murid wanita yang sering jalan bersama, berduaan, dan perhatikan pula cara berkomunikasi sesamanya. Berdua dan sering bersama tak selamanya bisa diartikan bersahabat, tapi bisa jadi mereka “pacaran”. Bagi pasangan lesbi, keduanya tak mungkin sama – sama feminim. Selalu ada seorang diantaranya (biasanya yang lebih tua) yang agak maskulin. Perempuan yang “maskulin” (kelaki-lakian atau tomboy) bisa menjadi pemicu dambaan hati bagi wanita yang feminim.  Ini berlaku juga bagi yang homoseksual, keduanya tidak mungkin sama – sama maskulin. Pasti salah satu diantaranya adalah laki – laki yang feminism (alay, lebay atau keperempuanan).
Ciri lainnya, pasangan lesbi seperti umumnya orang yang pacaran, sukar untuk tenang kalau tidak mengetahui keberadaan ‘pacar wanitanya’, karena itu ia akan selalu menelepon dan menanyakan kabarnya. Ia akan selalu mengharapkan pasangan agar selalu di dekatnya, termasuk saat akan tidur. Ia akan gelisah jika seharian tidak curhat atau berbagi perasaan pada pacar wanitanya tersebut. Ini biasanya dilakukan wanita yang feminim (sang adik kelas) terhadap wanita yang maskulin (sang kakak kelas). Keduanya terikat secara emosional antara dilindungi dan melindungi, dengan begitu mereka merasa nyaman bersama.
Pasangan anak sekolah yang mengalami gangguan orientasi seksual seperti itu cenderung menutup diri dan menjaga jarak dengan teman sekolahnya yang lain. Karena itu tidak susah susah amat mengenalinya. Bagi guru dan Pembina sekolah sangat penting untuk mengenali hal seperti ini, paling tidak peran guru diharapkan dapat mengembalikan kondisi psikologis dan emosionalitas anak didiknya terhadap ketertarikan sesama jenis. Kondisi lesbi atau homo bukanlah sesuatu yang permanen, ia bisa disadarkan dan dikembalikan ke kondisi normal apalagi jika belum lama terjadinya. Seseorang menjadi lesbi hanya karena dorongan perasaan dan hasrat libido yang tidak terkontrol, kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitarnya terutama dari lain jenis serta faktor lingkungan lainnya seperti keseringan nonton film lesbi, dan ditemukannya temannya, “perempuan maskulin” yang lebih bisa melindungi dan menyayanginya.
Mari buka mata, ini bukan lagi sesuatu yang tabu untuk dibicarakan, malah harus ditabuhkan agar kita semua bisa mengatasinya.  Lesbi atau pasangan lesbi bisa hadir dan muncul dalam lingkungan sekolah. Kaum guru dan pembina sekolah harus arif menanganinya, paling tidak memberikan solusi agar anak didik tersebut kembali normal. Demikian yang dapat saya bagi, salam edukasi. (***)

bahaya ciuman ditempat umum

Ciuman Sembarangan Berbahaya

OPINI | 14 February 2011 | 07:18 Dibaca: 1394   Komentar: 25   2 dari 2 Kompasianer menilai inspiratif
12976419641413483553
Ilustarasi-Yahoo Com

Ciuman merupakan salah satu kegiatan manusia yang tentu saja sangat menyenangkan. Bentuk ciuman berbeda-beda tergantung dengan siapa kita ciuman dan apa maksud dan tujuan ciuman tersebut.

Ada ciuman sebagai “for play” untuk dua insan yang sedang melakukan hubungan suami istri (heit, semoga tidak disensor Admin). Tapi banyak juga ciuman bentuk kasih saying yang tulus bukan karena nafsu. Ini pun disebut ciuman (bukan saling cium), yaitu ciuman dari seorang ibu kepada anakya, ayah kepada anaknya, kakak kepada adiknya dll. Yapi ciuman yang kedua ini bukan antara bibir dengan bibir, tapi antara hidung dengan pipi, atau rambut atau kening.

Dalam artikel ini, yang dmaksud dengan ciuman adalah antara dua mahluk berlainan jenis yang sudah dewasa. Suatu berita yang cukup menraik perhatian saya adalah yang saya dapat dari Yahoo Com, saat mau lihat email yang masuk Minggu sore, 13/2/11. Inilah artikel lengkapnya.

Usai Mencium, Gadis Remaja Tewas Seketika

Liputan6.com, Jumat, 11 Februari. Seorang gadis asal Inggris tewas seketika usai mencium sang kekasih untuk pertama kalinya. Diduga gadis bernama Jemma Benjamin itu tewas akibat penyakit jantung langka yang dideritanya.
Sepeti dilansir situs metro.co.uk, Kamis (10/2), dokter yang menyelidiki kasus kematian Jemma itu mengatakan bahwa gadis berumur 18 tahun itu terserang Sindrom Kematian Mendadak Dewasa (SADS). Walaupun terdengar asing, namun sindrom tersebut dapat merenggut 500 nyawa setiap tahunnya di Inggris. Sampai saat ini pun belum ada ahli kesehatan yang dapat menjelaskan penyebab dari sindrom mematikan ini.
Kekasih Jemma, Daniel mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Daniel mengatakan Jemma tiba-tiba terkulai dan kejang-kejang setelah dia mencium dirinya. “Aku menelepon ibunya untuk menanyakan apakah dia memiliki penyakit epilepsi. Ibunya menjawab tidak. Aku panik dan langsung menghubungi rumah sakit terdekat,” kata Daniel. Sayangnya saat ambulans tiba, Jemma telah mengembuskan nafas terakhirnya.

Satu Ciuman Sejuta Bahayanya

Seubuah posting dari seorang anak remaja dengan gaya “gaul” setelah saya edit sedikit dalam sebuah situs sebagai berikut:
Ini bumbu dalam pacaran remaja. Tapi, ngeh nggak kamu ancaman di balik aksi itu? Selain dosa, juga membahayakan kesehatan. Bagi para aktivis pacaran, tanpa ciuman ibarat ibarat sayur tanpa garam. Bahkan sebagian lagi menganggap, bahwa ciuman adalah bagian budaya kita di era globalisasi ini. Ciuman adalah salah satu ciri dalan kehidupan modern, tanda kemajuan jaman. Yang tidak ciuman, khususnya para remaja, dibilang kuno bin kolot, bahkan ketinggalan jaman.
Coba saja amati, saat peresmian suatu acara atau bangunan, atau penganugerahan satu gelar atau penghargaan, bisa kita lihat ciuman selalu mengiringi ucapan selamat.?  Yang ngerjain nggak cuma kalangan selebritis, tapi pejabat juga mengamalkannya. Kalau dulu ciuman hanya antara wanita, maka sekarang antar lain jenis pun dilaksanakan, dan dipublikasikan secara terbuka.
Nggak heran di televisi apalagi layar lebar, adegan ciuman pasti ditemui dan seolah sudah menjadi suatu kebiasaan, layaknya tegur sapa bila bertemu dengan kenalan.  Justru aneh bila ada sinetron atau tayangan lainnya yang sepi bahkan tidak ada ada adegan ciumannya. Yah, begitulah kenyataan yang ada di sekitar kita. Ciuman sudah bukan hal tabu, tapi sudah jadi tradisi dan merakyat, sehingga bisa kita temui dimana saja dan kapan saja.  Tidak hanya adegan TV, tapi juga di tempat-tempat umum.
Sejuta Resenye, Sejute Resikonye
Ketika seseorang berciuman, maka bagian tubuh yang terlibat dalam aktivitas ini adalah wajah dan rongga mulut, mulai dari hidung, bibir dan juga rongga dalam mulut.  Nah, mulut punya kedudukan khusus berkaitan dengan masalah kesehatan  Salah satu hal yang harus diwaspadai dari mulut adalah predikat mulut sebagai port d’ entre.  Ini artinya adalah pintu masuk.  Buat siapa? Buat kuman, saudara-saudara! Jadi, mulut disini menjadi salah satu pintu masuknya kuman, baik dari luar ke dalam tubuh maupun dari dalam tubuh keluar.  Gampangnya, mulut inilah yang menjadi sarana lalu lintas kuman.
Demikian pula halnya dengan hidung.  Udara yang keluar masuk hidung, bisa menjadi kendaraan bagi kuman untuk berkelana dari dan keluar tubuh.  Ada kuman-kuman tertentu yang punya singgasana di rongga mulut, di bagian selaput lendir rongga mulut (mukosa) atau di air ludah (saliva), yang akan ikut terlontar keluar ketika bersin atau batuk. Ada juga kuman yang berada di saluran pernafasan, yang bisa terlontar keluar melalui udara pernafasan. Jadi kalau deket-deketan, gampang deh kuman itu bermigrasi alias pindah tempat ke luar tubuh.
Bila terjadi ciuman, maka dimungkinkan terjadi perpindahan kuman dari mulut dan hidung yang satu ke mulut dan hidung pasangannya. Atau dengan kata lain, terjadi perpindahan kuman kepada orang lain.  Boleh jadi, yang terjadi adalah kuman saling berpindah tempat.  Bila ada kuman masuk ke dalam tubuh seseorang, maka terjadilah resiko untuk terjangkit satu penyakit tertentu.  Coba bayangkan jika ternyata pasangan yang berciuman tadi mengidap berbagai macam penyakit yang bisa ditularkan melalui mulut atau hidung.  Pasangannya akan tertular penyakit yang dideritanya. Jadi terjadi proses penularan penyakit.  Lebih jauh lagi, pasangan akan mengidap penyakit yang ditularkan tadi. Nah, masih percaya ciuman itu sehat?
Lagian, siapa yang bisa menjamin bahwa pasangan kita benar-benar sehat dan tidak menderita suatu penyakit?  Perlu diketahui, bahwa banyak orang yang nampak sehat, tapi penuh kuman.  Di dalam kesehatan ada orang yang dikenal sebagai carier alias pembawa penyakit.  Si carier ini secara fisik dia sehat, tidak menampakkan gejala-gejala penyakit, dan juga tidak mempunyai keluhan-keluhan tertentu. Tetapi, dengan pemeriksaan laboratorium, dapat diketahui, bahwa sebenarnya dia mengidap penyakit tertentu dan ada kuman yang bersarang di dalam tubuhnya. Barangkali kalian pernah punya teman, yang nampaknya sehat-sehat saja, tapi pas diperiksa di laboratorium baru ketahuan, ternyata dia mengidap satu penyakit tertentu.?  Coba, bagaimana kalau pasangan yang pacaran adalah pembawa penyakit tertentu. Masihkah berani bilang ciumanan aman?
Ada banyak penyakit yang dapat ditularkan meelalui hidung dan mulut. Mulai yang ringan seperti influenza alias batuk pilek, hingga penyakit masa kini yang belum ketemu obatnya, yaitu AIDS.?  Ini di antaranya:
  • ISPA: Infeksi saluran pernafasan akut, seperti influenza, batuk pilek, radang tenggorokan.

  • Herpes Simpleks Labialis, infeksi oleh virus herpes yang menyerang bibir

  • TBC: Batuk darah, penyakit yang menyerang paru-paru

  • Hepatitis: radang hati atau penyakit kuning

  • Thyfoid: penyakit tyfus, infeksi pada usus halus

  • AIDS: penyakit yang ditandai dengan penurunan kekebalan tubuh
Apa tidak serem tuh?  Bayangkan kalau kalian tidak menyadari ada kuman yang masuk ke dalam tubuh kalian dan tertular penyakit tertentu. Aduh, jangan sampai deh.  Jadi ingat, bahwa ciuman itu banyak resikonye……
Ciuman dalam Islam
Disamping dari sudut kesehatan seperti di atas, ada aspek lain yang harus jadi pertimbangan. Malah inilah yang harus dijadikan sebagai standar dalam menentukan sesuatu.  Apa itu?  Pandangan Islam terhadap suatu masalah tertentu, dalam hal ini adalah ciuman. Sebagai seorang muslim, tentu kita harus cermat dalam menilai suatu perbuatan yang akan kita lakukan. Karena di dalam Islam segala aktivitas harus didasarkan kepada aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Sang Khaliq yaitu Allah SWT, supaya kita tidak salah menentukan sikap.
Islam sudah memililki aturan tentang pergaulan antar manusia yang berjenis laki-laki dan perempuan.  Kalau kamu sedang melaju di jalan raya mengendarai sepeda motor misalnya, kamu harus memperhatikan aturan lalu lintas supaya tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, juga tidak kena tilang pak polisi, bukan?
Demikian juga perjalananmu dalam pergaulan dengan teman sebayamu. Dalam Al Qur’an Surat Al A’raf ayat 32, Allah SWT berfirman yang artinya: “Janganlah kamu mendekati zina…….”.?  Mendekati zina saja tidak boleh, apalagi melakukannya.  Itu yang bisa kita tangkap dari perimngatan Allah SWT.itu.  Dengan kata lain, hal-hal atau aktivitas yang mendekatkan atau bisa menjerumuskan, atau menggoda kita ke arah zina adalah juga terlarang alias haram.
Nah, salah satu hal yang berpotensi untuk menghantarkan ke arah maksiat tadi adalah aktivitas ciuman.  Nggak heran kalau Aa Gym berkomentar bahwa judul film BCG (Buruan Cium Gue) sama saja dengan Buruan Zinahi Gue.?
Islam telah mengatur bagaimana lak-laki dan perempuan menjaga pergaulannya. Mereka harus saling menundukkan pandangan, tidak boleh berdua-duaan tanpa muhrim. Dan tentu saja berciuman adalah hal yang dilarang oleh Islam bila belum sah sebagai suami-istri.
Tapi ada juga lho ciuman yang tidak terlarang dalam agama kita, tentunya bila udah resmi jadi suami-istri, karena untuk berjalan ke jenjang tersebut diperlukan suatu process ‘keridho-an’ antara keduanya, untuk bisa menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing (termasuk juga penyakit masing-masing kalo ada).
Selain ciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, ciuman antara anggota keluarga atau yang masih muhrimnyapun harus di jaga, perhatikan kesehatannya sebelum mencium, lebih baik mencium di dahi atau keningnya untuk cari aman. Biasanya kita suka gemes sama anak kecil, terus jadi pengen menciumnya, jangan sampai kegemesan menjadikan kita lupa untuk menjaga kesehatan.
Nah, rekan sobat muda, Jelaslah kini bagaimana aktivitas ciuman dari sudut pandang kesehatan maupun aturan Islam?  Kesimpulannya, kalau ingin sehat dan selamat dunia akhirat, tinggalkan ciuman yang terlarang.?  Mari hidup sehat sesuai dengan?  syariat. [arum] http://www.gaulislam.com/satu-ciuman-sejuta-bahayanya
Tutup Aurat dan Jangan Dekati Zinah
12976425591618217239
Wanita muslimah berpakaian jilbab tutup aurat
Untuk mencegah perbuatan mendekati zinah, maka Allah telah memerintahkan kepada umat Islam untuk menutup aurat.
Allah telah memperingatkan Nabi Muhammad Saw agar beliau memperingatkan kita sebagai umatnya untuk menjaga pandangan dan kemaluannya dengan firman-Nya: ”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya”. Yang demikan itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (An Nur 30)
Allah juga memperingatkan kita agar tidak mendekati zinah, dengan ayat-Nya; ”Dan janganlah kamu mendekati zinah. Sesungguhnya zinah adalah perbuatan keji dan sebuah jalan yang buruk” (Al isra 32).
Perbuatan zinah, merupakan salah satu dosa besar yang sangat dimurkai Allah. Perhatikan hadist berikut: ”Abdullah ra memberitakan bahwa ia bertanya kepada Nabi Muhammad saw: “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?”. Rasulullah bersabda: “Menyekutukan Allah, padahal Dia yang Menciptakan kamu. Yang demikian itu sangat besar dosanya”.“Kemudian apa lagi?”“Membunuh anak sendiri karena takut miskin”. “Lalu apalagi?” “Berzinah dengan istri tetanggamu” ( HR Muslim)
Jadi jangankan berbuat zinah, melakukan hal-hal yang mengarah kepada perbuatan zinah saja kita dilarang, apalagi sampai berzinah. Caranya bagaimana?
Salah satu caranya adalah dengan menutup aurat. Allah berfirman: ”Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (Al Ahzab 59).
Saat ini sebagian besar wanita Indonesia, terutama remaja putri berpakaian yang sangat minim, menampakkan auratnya, termasuk puser dan belahan buah dada mereka, yang mengundang syahwat para lelaki. Apalagi bagi wanitta selebritis, baik pemain sinetron, penyanyi, an presenter, karena mereka adalah idola para penggemarnya, maka tidak heran kalau sebagian besar masyarakat meniru cara berpakaian mereka.
Wanita yang sudah berpakaian jilbab-pun masih banyak yang yang sexy. Mereka memakai celana dan baju jilbab yang ketat sehingga lekuk-lekuk tubuhnya malah semakin tampak jelas dan sexy. Rambutnya dikeluarkan atau “dijolorkan” dari kerudungnya seperti mbak Tutut (maaf bukan personalisasi, tapi sekedar untuk memudahkan pemahaman). Mereka memakai jilbab hanya untuk mengikuti mode, bukan karena iman kepada Allah atau mencari ridho Allah. Bukan ikhlas karena Allah. Hal ini tidak ada nilainya samasekali di Hadapan Allah

bahay GENG MOTOR bagi pemuda

Gerombolan manusia naik motor yang sering membuat onar, rusuh, dan resah warga masyarakat di Indonesia dikenal dengan istilah geng motor.
Banyak nama dan anggota mereka yang selalu “setia” mengikuti langkah sesat ini. Bahkan tak tanggung-tanggung mereka menghabisi nyawa musuh-musuh mereka dengan sadis dan biadab.
Ada banyak nama geng motor yang bertebaran di Indonesia, misalnya GBR, Brigez, XTC, TRC, dll. Tujuan utama mereka yang awalnya hanya sekedar iseng untuk having fun berubah menjadi brutal dan sadis ketika mereka merasa terhina dan dilecehkan musuh-musuh mereka.
Pada tahun 70-an, tepatnya di tahun 1979, geng motor yang paling disegani di wilayah Jakarta Utara itu bernama PACHINKO sebagai singkatan dari Pasukan China Kota. Pemimpin mereka sangat terkenal pada waktu itu adalah Jhony Indo, anak seorang Tentara. Awalnya anggota mereka berjumlah 13 orang saja yang memiliki hobi sama yakni naik motor sambil ber-konvoi.
Lama kelamaan anggota mereka bertambah banyak sehingga mencapai ratusan orang, yang 70% nya didominasi kalangan keturunan Tionghoa. Mereka terkenal karena selalu berbuat onar dan kriminal, yakni merampok toko emas, dan mencuri barang-barang berharga dari rumah para orang kaya di wilayah Jakarta dengan dalih untuk dibagikan kepada orang miskin.
Menurut Jhony Indo, sebenarnya aksi merampok mereka didasari atas ketidakadilan Pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya. Namun Jhony mengakui bahwasanya tindakan ini salah kaprah dan sangat tidak layak untuk dicontoh. Sehingga Jhony sekarang menjadi insyaf setelah disel selama bertahun-tahun.
Pada tahun 2000-an, ada geng motor yang brutal dan sadis sebagai musuh bebuyutan dari PACHINKO, namanya Y – Gen, sebagain kependekkan dari Young Generation dengan moto mereka “Don’t Make Us Angry” . Geng inilah yang sekarang paling dicari oleh pihak POLRI dan TNI khususnya POMAL, selain geng Cepak “Pita Kuning”.
Pemimpin Y-Gen, Ryu, dianggap bersalah karena sengaja membiarkan anggotanya terlibat pembunuhan atas nama Kelasi I Arifin Siri. Sehingga dari sinilah timbul geng cepak yang dituduh masih anggota tentara (Wallaahu ‘alam) yang bertujuan membalas dendam atas kematian temannya. Naudzubillaahi min dzaalik…!
Itulah sekelumit kisah gank-gank motor di Indonesia yang makin hari makin brutal dan sadis, tindakan mereka sungguh biadab dan kita selaku manusia yang masih memiliki hati nurani sudah sepatutnya menjauhi hal-hal madharat seperti di atas. Semoga Allah SWT mengembalikan para pimpinan dan anggota geng motor ke koridor kebenaran. Aaamiiin Yaa Rabbb al-’Aalamiin…!!

bahaya demokrasi

Disadari atau tidak, demokratisasi merupakan bahaya tersendiri bagi umat Islam. Pertama, bahaya yang paling besar bagi umat Islam, demokrasi nampak menjadi berhala baru yang merusak aqidah, hukum syara’, dan akhlaq kaum muslimin. Secara aqidah, dengan demokrasi, umat Islam dikikis aqidahnya. Tokoh-tokoh demokrasi selalu menyerang agar umat Islam jangan merasa benar sendiri, Islam bukanlah satu-satunya agama yang benar. Jelas ini bisa meragukan keyakinan umat kepada Islam sebagai agama satu-satunya yang diridloi oleh Allah SWT(lihat QS. Ali Imran 19) dan rugilah orang yang mencari agama selain Islam (lihat QS. Ali Imran 85). Nampak bau taklid tokoh demokrasi kepada orang-orang kafir padahal Allah SWT sudah mewanti-wanti mereka.
    Demokrasi berasal dari pandangan bahwa manusialah yang berhak membuat peraturan (undang-undang). Sehingga –menurut mereka– rakyat adalah sumber kedaulatan, sekaligus pemilik kekuasaan yang sebenarnya. Rakyat yang membuat perundang-undangan. Rakyat yang menggaji kepala negara untuk menjalankan undang-undang yang dibuat oleh rakyat. Rakyat pula yang berhak mencabut kekuasaan dari kepala negara, lalu menggantinya, termasuk merubah undang-undang sekehendak mereka.
Jadi, Demokrasi itu berlandaskan kepada dua ide; (1). Kedaulatan di tangan rakyat, (2). Rakyat sebagai sumber kekuasaan. Dalam hal ini rakyat bertindak selaku Musyarri’ (pembuat hukum) dalam kedudukannya sebagai pemilik kedaulatan, dan berlaku sebagai Munaffidz (pelaksana hukum) dalam kedudukannya sebagai sumber kekuasaan.
Ide Demokrasi, merupakan anak emas dari ide Sekularisme (pemisahan agama dari negara/politik). Sebab, Sekularisme telah memberikan wahana bagi rakyat untuk menentukan arah kehidupan mereka sendiri.   Inilah makna dari rakyat sebagai pihak yang memiliki kedaulatan.  Artinya rakyat sebagai Musyarri’ ( pembuat hukum melalui perwakilannya di parlemen ).
Pemahaman semacam ini nyata-nyata bertolak belakang dengan ajaran Islam. Sebab, Islam telah meletakkan kedaulatan berada di tangan syara (atau di tangan Allah, sebagai Musyarri’), bukan di tangan manusia.
Firman Allah SWT :  “(Hak untuk) menetapkan hukum itu (hanyalah) hak Allah.” (QS. Al An’aam [6]: 57)
Bahkan al Quran tegas-tegas menggolongkan tidak beriman bagi siapa saja yang tidak menjadikan Rasulullah saw sebagai rujukan hukum.
“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An Nisa [4]: 65)
Oleh karena itu, ide Demokrasi yang telah meletakkan kedaulatan berada di tangan manusia (dalam hal ini rakyat), dan kekuasaan (untuk menjalankan sistem hukum selain Islam) berada di tangan rakyat, adalah ide yang bathil, bertolak belakang dengan ajaran Islam. Dan Islam tidak mengenal Demokrasi, sejak kelahirannya hingga hari Kiamat.
Islam dengan tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan Allah, tidak di tangan rakyat maupun penguasa. Allah lah yang berhak menentukan hukum, sistem, dan aturan bagi mereka. Mereka tinggal melaksanakannya.
Allah Swt. berfirman:                                                                        Sesungguhnya menetapkan hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus. Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. (TQS Yusuf [12]: 40).
Kita semua adalah orang-orang yang beriman dengan sepenuhnya kepada Allah dan tidak akan menyekutukan-Nya. Jadi, tidak layak jika terjadi penuhanan terhadap rakyat dengan cara memberikan otoritas kepada mereka untuk membuat hukum.
Dengan demikian, demokrasi sangat bertentangan  dengan Islam. Memang, banyak kalangan yang menyamakan demokrasi dengan konsep syura (musyawarah) dalam Islam. Padahal sesungguhnya syura sangat berbeda dan bahkan bertolak belakang dengan demokrasi.
Islam tidak mengenal sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi asas bagi masyarakat Barat kapitalis yang berjiwa demokratis, liberalis, dan menjunjung HAM (yang mereka tafsirkan sendiri sesuai dengan kepentingannya). Oleh karena itu, sistem hukum Islam merupakan satu kesatuan.
Dari segi hukum syara, demokrasi menolak hukum Islam dengan dalih negara ini bukan negara Islam dan bukan milik orang Islam. Negara plural. Padahal syari’at Islam, bukanlah syari’at buatan orang Islam dan khusus untuk orang Islam. Dia buatan Allah, Tuhan Yang Maha Esa, yang menciptakan manusia dan menurunkan syari’atnya dan mengutus rasul-Nya sebagai rahmat-Nya atas seluruh alam.
Umumnya tokoh muslim demokrat yang berpecah belah itu, selalu mengajak agar semua kembali kepada konstitusi dan melaksanakan perbedaan pendapat dengan koridor demokrasi, padahal Allah SWT menuntun mereka agar dalam menyelesaikan konflik kembali kepada Allah dan Rasul-Nya (Al Quran dan Sunnah) jika mereka masih beriman (lihat QS. An Nisa 59).
Kerusakan moral atau akhlaq akibat meninggalkan syari’at Allah –lantaran tidak sopannya manusia kepada Tuhan mereka– kiranya tidak perlu diuraikan lagi.
Karena itu, kelompok manapun dari kaum Muslim, yang mempropagandakan ideologi dan ajaran selain islam, –seperti Demokrasi, Sekularisme, Pluralisme, Emansipasi, Kapitalisme, Sosialisme, Globalisasi– yang bertentangan dengan ajaran Islam, dan nyata-nyata ajaran tersebut berasal dari bangsa-bangsa kafir, haram hukumnya !
Demokrasi tidak sama dengan syura, karena syura berarti memberikan pendapat dalam koridor hukum islam. Sedangkan demokrasi merupakan suatu pandangan hidup dan kumpulan ketentuan untuk seluruh konstitusi, undang-undang, dan peraturan, yang telah dibuat oleh manusia menurut akal mereka sendiri. Mereka menetapkan ketentuan-ketentuan itu berdasarkan kemaslahatan yang dipertimbangkan menurut akal, bukan menurut wahyu dari langit.
Kaum muslimin wajib membuang demokrasi sejauh-jauhnya, karena demokrasi juga berarti bertahkim kepada thaghut. Bertahkim kepada thaghut berarti juga bertahkim kepada hukum-hukum yang tidak diturunkan Allah SWT. Dengan kata lain bertahkim kepada hukum-hukum kufur yang dibuat manusia, dan bertentangan dengan sistem hukum Islam.
Allah SWT berfirman:    “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu (Al Quran) dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak bertahkim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu.” (QS. An Nisa [4]: 60)
Sungguh amat nista, seorang muslim yang tega menyerukan seruan jahiliyah (berupa fanatisme golongan, kelompok, madzhab, tokoh), maupun menyerukan jargon-jargon kufur (seperti Demokrasi, Pluralisme, Sekularisme, Sosialisme, Kapitalisme), terlebih lagi satu dengan yang lain saling menyerang dan membunuh, demi ashabiyah (fanatisme golongan) nya maupun membela seruan-seruan kufur.
Maka, apakah kita tetap tidak mengindahkan peringatan-peringatan ini?!
Sudah nyata demokratisasi memberikan implikasi sangat buruk kepada kaum muslimin, baik ekonomi, politik, sosial, keamanan, bahkan keyakinan. Orientasi politik ekonomi keduniaan semata yang diajarkan oleh ideologi demokrasi telah mengesampingkan orientasi dunia akhirat sehingga yang terjadi kerusakan semata.
Jika sudah demikian, masihkah kita berharap kepada demokrasi buatan manusia dan melupakan sistem peraturan Ilahi? Mari kita renungkan peringatan Allah SWT.
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. Thaha 124).
Jelaslah betapa mahal harga proses demokratisasi yang dialam bangsa muslim terbesar di dunia ini. Kapankah mereka bertaubat dan membuang sampah demokrasi?
Wahai kaum Muslim,
Inikah yang kita kehendaki: tetap mengusung demokrasi dengan ciri-ciri busuk kebebasan di dalamnya? Tidakkah kita sadar, bahwa kebebasan untuk mengekspresikan kemaksiatan yang dipropagandakan sebagian kaum muslim adalah bukti nyata bahwa kita, kaum Muslim, telah teracuni oleh racun maut demokrasi? Bukankah dengan dalih demokrasi dan kebebasan ini akhirnya kita tidak bisa melakukan amar ma’ruf nahi munkar walaupun kemaksiatan telah nyata-nyata dan berada di depan hidung kita? Bukan hanya tidak bisa melakukan amar ma’ruf nahi munkar, bahkan kita pun disalahkan dan dipojokkan hanya karena kita mencela tindakan orang-orang yang dengan seenaknya melanggar dan melecehkan agama? Bahkan dalam alam demokrasi pula, bukankah kemaksiatan dibela, sementara hukum-hukum Allah dicela dengan satu alasan yang sama: demi demokrasi? Pada saat yang sama, hukum-hukum Allah SWT tidak boleh digunakan untuk menghukumi masyarakat, karena dianggap akan mengancam kebebasan yang dijamin dalam demokrasi. Walhasil, kini, demi demokrasi, para pelanggar hukum-hukum Allah SWT dibela, sementara para penegak dan pembela hukum-hukum Allah Pencipta Alam dicela. Ironis!
Wahai kaum Muslim,
Melihat kenyataan yang ada, sudah saatnya kita menyadari kembali kedudukan kita sebagai hamba Allah SWT yang wajib menegakkan hukum-hukum-Nya. Kita bukanlah hamba demokrasi yang justru memaksa kita untuk mencampakkan dan mengubur hukum-hukum Allah. Apa yang akan kita katakan di sisi Allah SWT bila kita menjadikan kebebasan sebagai Tuhan.
Kita tidak akan disibukkan dengan berbagai perkara yang tiada berguna semacam hingar-bingar produk-produk demokrasi manakala umat ini melaksanakan Islam sebagai akidah dan ideologi, baik individu, masyarakat, maupun negara. Dan hanya pemerintahan negara Khilafah Islamiyahlah yang dapat memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada siapapun yang berbuat kemaksiatan-walau berdalih kebebasan-dan menyebarluaskan kemaksiatan itu, sehingga aqidah maupun akhlak umat akan terjaga kesuciannya. Kembalinya  system institusi  Khilafahlah yang dapat memberikan harapan kepada umat ini bila ingin terjaga kesucian dan kemuliannya.   Wallahu a’lam!

BAHAYA PEMAKAIAN GANJA PADA REMAJA

Mengenal bahaya ganja atau akibat penggunaan ganja dan 3 jenis ganja. Selama lebih dari 3000 tahun, banyak orang di Afrika dan Asia yang menggunakan ganja dalam berbagai bentuk sediaan, ada yang dikonsumsi dalam bentuk rokok, terkadang dicampur dengan tembakau, ada pula yang dicampur dengan daging dendeng atau dioplos dalam minuman.

Menyadari bahaya dari dampak yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan ganja, maka berdasarkan Undang - undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pemerintah menetapkan ganja (bersama opium (beserta aneka turunannya), kokain, heroin dan beberapa jenis narkotika lainnya) termasuk dalam Narkotika Golongan I (satu) yang artinya hanya boleh digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sama sekali tidak boleh digunakan dalam terapi apapun karena berpotensi sangat tinggi untuk mengakibatkan ketergantungan.

Istilah Istilah Pemakai Ganja

Ganja memiliki banyak istilah di kalangan para pemakai atau junkies seperti cimeng, rasta, ulah, gelek, buda stik, pepen, hawai, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain yang tersebar di seluruh dunia untuk penamaan ganja. Sama seperti istilahnya, ganja juga banyak tersebar di berbagai belahan negara lain, utamanya di negara - negara yang beriklim tropis dan sub tropis seperti misalnya di Indonesia, India, Nepal, Thailand, Laos, Kamboja, Kolombia, Jamaika, Rusia bagian Selatan, Korea, dan Amerika Serikat (Iowa). Ganja yang dalam bahasa Latin dinamakan cannabis, mempunyai beberapa bentuk daun seperti tembakau yang berwarna hijau, ada yang berjari lima, tujuh, atau sembilan buah daun dalam setiap batang daunnya.

3 Tiga Jenis Ganja

Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 (tiga) jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.

Bahaya Ganja

Sedemikian berbahayanya unsur THC dalam ganja itu, sehingga untuk orang yang baru pertama kali menyalahgunakan ganja saja, akan segera mengalami intoksikasi (keracunan) ganja yang secara fisik yaitu : jantung berdebar (denyut jantung menjadi bertambah cepat 50% dari sebelumnya), bola mata memerah (disebabkan pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata), mulut kering (karena kandungan THC mengganggu sistem syaraf otonom yang mengendalikan kelenjar air liur), nafsu makan bertambah (karena kandungan THC merangsang pusat nafsu makan di otak), dan tertidur (setelah bangun dari tidur, dampak fisik akan hilang).

Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga menyebabkan dampak yang cukup berbahaya seperti timbulnya rasa kuatir (ansienitas) selama 10 - 30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, bersikap hiperaktif (aktifitas motorik mengalami peningkatan secara berlebihan), mengalami halusinasi penglihatan (dalam bentuk kilatan sinar, warna - warni cemerlang, amorfiaq, bentuk - bentuk geometris, dan wajah - wajah para tokoh. 
Juga bisa dalam bentuk tanggapan pancaindera visual dan pendengaran tanpa adanya rangsangan, seperti melihat orang lewat padahal tidak ada orang lewat, mendengar suara padahal tidak ada suara), mengalami perubahan persepsi tentang waktu dan ruang (misalnya, satu meter dipersepsi sepuluh meter, sepuluh menit dipersepsi satu jam), mengalami euphoric (rasa gembira berlebihan), tertawa terbahak - bahak tanpa sebab (tanpa rangsangan yang patut membuat orang tertawa), banyak bicara (merasa pembicaraannya hebat), merasa ringan pada seluruh tungkai badan, mudah terpengaruh, merasa curiga (tapi tidak menimbulkan rasa takut, bahkan cenderung menyepelekan dan menertawakannya), merasa lebih menikmati musik, mengalami percaya diri berlebihan (merasa penampilan dirinya paling hebat walau kenyataannya sebaliknya), mengalami sinestesia (misalnya, melihat warna kuning setiap kali mendengar nada tertentu), dan mengantuk lalu tertidur nyenyak tanpa mimpi setelah mengalami halusinasi penglihatan selama sekitar 2 (dua) jam.

Bagaimana dengan penyalahgunaan ganja dalam dosis rendah dan sedang? Dampaknya juga sama berbahayanya, seperti mengalami hilaritas (berbuat gaduh), mengalami oquacous euphoria (euphoria terbahak - bahak tanpa henti), mengalami perubahan persepsi ruang dan waktu, berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan, dan daya ingat, mengalami peningkatan kepekaan visual dan pendengaran (tapi lebih ke arah halusinasi), mengalami conjunctivitis (radang pada saluran pernafasan), dan mengalami bronchitis (radang pada paru - paru).

Pada penyalahgunaan ganja dengan dosis tinggi, dampak yang diakibatkan adalah seorang penyalahguna ganja akan mengalami ilusi (khayalan), mengalami delusi (terlalu menekankan pada keyakinan yang tidak nyata), mengalami depresi (mental mengalami tekanan), kebingungan, mengalami alienasi (keterasingan), dan halusinasi (terkadang, juga disertai gejala psikotik seperti rasa ketakutan dan agresifitas).

Bahaya penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan juga berakibat fatal berupa gangguan fisik dan gangguan psikis. Gangguan fisiknya antara lain : mengalami radang paru - paru, mengalami iritasi dan pembengkakan saluran nafas, mengalami kerusakan pada aliran darah koroner dan beresiko menimbulkan serangan nyeri dada, beresiko terkena kanker lebih tinggi (karena daya karsinogenik yang terdapat pada ganja jauh lebih tinggi dari pada tembakau), menurunnya daya tahan tubuh sehingga mudah terserang penyakit (karena penyalahgunaan ganja menekan produksi leukosit), serta menurunnya kadar hormon pertumbuhan baik hormon tiroksin (hormon kelenjar gondok) dan maupun hormon kelamin pada laki - laki dan perempuan. Selain itu, gangguan fisik yang ditimbulkan juga menyebabkan pengurangan produksi sperma pada laki - laki dan gangguan menstruasi dan aborsi pada perempuan.

Sedangkan, gangguan psikis akibat penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan menyebabkan : menurunnya kemampuan berpikir, membaca, berbicara, berhitung, dan bergaul, terganggunya fungsi psikomotor (gerakan tubuh menjadi lamban), kecenderungan menghindari kesulitan dan menganggap ringan masalah, tidak memikirkan masa depan, dan terjadinya syndrom amotivasional (tidak memiliki semangat juang).

BAHAYA MENCONTEK

Bahaya menyontek
Sadar atau tidak, setuju atau tidak setuju, suka atau tidak suka, menyontek dapat mendatangkan bahaya baik jangka pendek maupun jangka panjang, baik bagi penyontek, yang dicontek maupun institusi itu sendiri.





Bahaya jangka pendek
Siswa menjadi tidak pede dengan jawabannya. Padahal barangkali jawabannya lebih benar daripada milik temannya. Menyontek juga membahayakan diri sendiri karena bila ketahuan guru, bisa dipastikan nilai 0. Bagi yang dicontek, tidak menyesalkah bila yang menyontek mendapat hasil ujian yang lebih tinggi daripada anda yang dicontek? Artinya, kerjasama saat di 'medan perang' ujian adalah kesia-siaan, karena teman anda hanya memanfaatkan diri anda, dan anda tidak sadar telah dimanfaatkan. Hal ini sering terjadi. Yang namanya kompetisi, maka setiap peserta harus bersaing, bukannya malah bekerja sama. Karena yang namanya juara itu hanya dimiliki oleh satu orang, bukan tim / kolektif.

Bahaya jangka panjang
First, we make habbit, then habbit make you. Kata bijak itu tepat menggambarkan fenomena menyontek ini. Bila seorang siswa terbiasa menyontek, maka kebiasaan itulah yang akan membentuk diri. Beberapa karakter yang dapat 'dihasilkan' dari kegiatan menyontek antara lain: mengambil milik orang lain tanpa ijin, menyepelekan, senang jalan pintas dan malas berusaha keras, dan ke-halal-an pekerjaan dipertanyakan. Bisa dipastikan, saat siswa sudah dewasa dan hidup sendiri, tabiat-tabiat hasil perilaku menyontek mulai diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mencuri, korupsi, manajemen buruk, pemalas tapi ingin jabatan dan pedapatan tinggi.

bahaya KDRT




KDRT makin marak di masyarakat, terutama KDRT yang terjadi pada istri. Salah satu contoh kasus yang sempat marak dibicarakan adalah kasus KDRT yang dialami oleh Lisa, seorang ibu rumah tangga yang wajahnya menjadi rusak akibat disiram air keras oleh suamnya. Yang cukup mengundang pertanyaan disini adalah: "Apakah memang KDRT hanya terjadi pada istri tidak bekerja / Ibu Rumah Tangga, ataukah juga terjadi pada istri yang bekerja?" Untuk mengetahui jawabannya, simaklah pembahasan berikut.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami pada istrinya, sebenarnya tidak hanya terjadi pada istri yang tidak bekerja tetapi juga pada istri yang bekerja. Menurut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, sekitar 24 juta perempuan di Indonesia mengalami kekerasan dalam rumah tangga, tetapi jumlah yang pasti belum diperoleh. Di Indonesia, pada tahun 1998 jumlah kekerasan yang terjadi pada istri yang tidak bekerja adalah 39,7 % dan 35,7 % pada istri yang bekerja. Salah satu penelitian yang dilakukan oleh Amalia dkk. pada tahun 2000 ditemukan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh suami pada istri dikarenakan adanya stereotype bahwa laki-laki itu maskulin dan perempuan feminim, selain itu, suami juga merasa frustrasi dengan penghasilan istri yang lebih tinggi. Di Indonesia sendiri, kasus kekerasan terhadap istri lebih banyak yang tidak terungkap karena adanya anggapan bahwa hal tersebut adalah masalah keluarga dan tabu apabila terungkap. Sehingga hal ini secara tidak disadari turut melanggengkan budaya kekerasan terhadap perempuan. Sungguh sangat mengenaskan bukan.
Padahal Julius Nyaree pernah mengatakan:
"Kalau seorang perempuan itu berdaya, maka ia akan berdaya, dan kalau perempuan itu berdaya maka ia akan menyejahterakan keluarga dan masyarakatnya"
Oleh karena itu, kasus kekerasan terhadap istri merupakan suatu kasus tersendiri yang patut menjadi perhatian masyarakat karena mengakibatkan dampak yang merugikan bagi keluarga, termasuk anak-anak.
Definisi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Istri
Apakah yang sebenarnya dimaksud dengan KDRT terhadap istri? KDRT terhadap istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman, perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. Selain itu, hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan secara verbal, tidak adanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan kekuasaan untuk mengendalikan istri. Setelah membaca definisi di atas, tentu pembaca sadar bahwa kekerasan pada istri bukan hanya terwujud dalam penyiksaan fisik, namun juga penyiksaan verbal yang sering dianggap remeh namun akan berakibat lebih fatal dimasa yang akan datang.
Gejala-gejala Kekerasan Terhadap Istri
Mungkin yang akan mengundang pertanyaan adalah: "Bagaimana gejala-gejala istri yang mengalami kekerasan?" Perlu diketahui bahwa gejala-gejala istri yang mengalami kekerasan adalah merasa rendah diri, cemas, penuh rasa takut, sedih, putus asa, terlihat lebih tua dari usianya, sering merasa sakit kepala, mengalami kesulitan tidur, mengeluh nyeri yang tidak jelas penyebabnya, kesemutan, nyeri perut, dan bersikap agresif tanpa penyebab yang jelas. Jika anda membaca gejala-gejala di atas, tentu anda akan menyadari bahwa akibat kekerasan yang paling fatal adalah merusak kondisi psikologis yang waktu penyembuhannya tidak pernah dapat dipastikan.
Bentuk-bentuk Kekerasan Terhadap Istri
Jika anda sudah mengetahui gejala-gejalanya, maka selanjutnya yang harus anda ketahui adalah bentuk-bentuk kekerasan tersebut. Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi, anda dapat menjadi lebih peka dalam menghadapi kasus KDRT, dan anda dapat membantu orang lain (baik yang anda kenal maupun tidak) yang mungkin mengalaminya. Jangan sampai terjadi, anda hanya sebagai penonton yang tidak berempati ketika mengetahui terjadinya KDRT di sekitar anda.
Bentuk-bentuk kekerasan terhadap istri tersebut, antara lain:
1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik adalah suatu tindakan kekerasan (seperti: memukul, menendang, dan lain-lain) yang mengakibatkan luka, rasa sakit, atau cacat pada tubuh istri hingga menyebabkan kematian.
2. Kekerasan Psikis
Kekerasan psikis adalah suatu tindakan penyiksaan secara verbal (seperti: menghina, berkata kasar dan kotor) yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri, meningkatkan rasa takut, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tidak berdaya. Kekerasan psikis ini, apabila sering terjadi maka dapat mengakibatkan istri semakin tergantung pada suami meskipun suaminya telah membuatnya menderita. Di sisi lain, kekerasan psikis juga dapat memicu dendam dihati istri.
3. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual adalah suatu perbuatan yang berhubungan dengan memaksa istri untuk melakukan hubungan seksual dengan cara-cara yang tidak wajar atau bahkan tidak memenuhi kebutuhan seksual istri.
4. Kekerasan Ekonomi
Kekerasan ekonomi adalah suatu tindakan yang membatasi istri untuk bekerja di dalam atau di luar rumah untuk menghasilkan uang dan barang, termasuk membiarkan istri yang bekerja untuk di-eksploitasi, sementara si suami tidak memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sebagian suami juga tidak memberikan gajinya pada istri karena istrinya berpenghasilan, suami menyembunyikan gajinya,mengambil harta istri, tidak memberi uang belanja yang mencukupi, atau tidak memberi uang belanja sama sekali, menuntut istri memperoleh penghasilan lebih banyak, dan tidak mengijinkan istri untuk meningkatkan karirnya.
Penyebab Kekerasan Terhadap Istri
KDRT pada istri tidak akan terjadi jika tidak ada penyebabnya. Di negara kita, Indonesia, kekerasan pada perempuan merupakan salah satu budaya negatif yang tanpa disadari sebenarnya telah diturunkan secara turun temurun. Apa saja penyebab kekerasan pada istri? Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan suami terhadap istri, antara lain:
1)   Masyarakat membesarkan anak laki-laki dengan menumbuhkan keyakinan bahwa anak laki-laki harus kuat, berani dan tidak toleran.
2)   Laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat.
3)  Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harus ditutup karena merupakan masalah keluarga dan bukan masalah sosial.
4)   Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama mengenai aturan mendidik istri, kepatuhan istri pada suami, penghormatan posisi suami sehingga terjadi persepsi bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.
5)   Budaya bahwa istri bergantung pada suami, khususnya ekonomi.
6)   Kepribadian dan kondisi psikologis suami yang tidak stabil.
7)   Pernah mengalami kekerasan pada masa kanak-kanak.
8)   Budaya bahwa laki-laki dianggap superior dan perempuan inferior.
9)   Melakukan imitasi, terutama anak laki-laki yang hidup dengan orang tua yang sering melakukan kekerasan pada ibunya atau dirinya.
Selain itu, faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap istri berhubungan dengan kekuasaan suami/istri dan diskriminasi gender di masyarakat. Dalam masyarakat, suami memiliki otoritas, memiliki pengaruh terhadap istri dan anggota keluarga yang lain, suami juga berperan sebagai pembuat keputusan. Pembedaan peran dan posisi antara suami dan istri dalam masyarakat diturunkan secara kultural pada setiap generasi, bahkan diyakini sebagai ketentuan agama. Hal ini mengakibatkan suami ditempatkan sebagai orang yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi daripada istri. Kekuasaan suami terhadap istri juga dipengaruhi oleh penguasaan suami dalam sistem ekonomi, hal ini mengakibatkan masyarakat memandang pekerjaan suami lebih bernilai. Kenyataan juga menunjukkan bahwa kekerasan juga menimpa pada istri yang bekerja, karena keterlibatan istri dalam ekonomi tidak didukung oleh perubahan sistem dan kondisi sosial budaya, sehingga peran istri dalam kegiatan ekonomi masih dianggap sebagai kegiatan sampingan.
Menanggapi hal ini, maka selanjutnya menjadi pertanyaan penting untuk semua dari kita, sebagai warga Negara Indonesia adalah: "Apakah kita berperan dalam budaya ini? Dan apakah kita akan terus membiarkan hal ini?"
Siklus Kekerasan Terhadap Istri
Mungkin Anda sering melihat bahwa seorang istri yang telah mengalami kekerasan dari suaminya, akhirnya akan kembali mengalami kekerasan. Bagaimana siklus kekerasan terhadap istri? Siklus kekerasan terhadap istri adalah suami melakukan kekerasan pada istri kemudian suami menyesali perbuatannya dan meminta maaf pada istri, tahap selanjutnya suami bersikap mesra pada istri, apabila terjadi konflik maka suami kembali melakukan kekerasan pada istri.
Namun, Istri berusaha menganggap bahwa kekerasan timbul karena kekhilafan sesaat dan berharap suaminya akan berubah menjadi baik sehingga ketika suami meminta maaf dan bersikap mesra, maka harapan tersebut terpenuhi untuk sementara. Biasanya kekerasan terjadi berulang-ulang sehingga menimbulkan rasa tidak aman bagi istri dan adanya rasa takut ditinggalkan dan sakit hati atas perilaku suami. Ternyata, siklus kekerasan pada istri tanpa disadari menjadi seperti lingkaran setan.
Dampak Kekerasan Terhadap Istri
Kekerasan terhadap istri menimbulkan berbagai dampak yang merugikan. Apa saja dampak kekerasan terhadap istri?
Dampak kekerasan terhadap istri yang bersangkutan itu sendiri adalah: mengalami sakit fisik, tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalami rasa tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang sudah menyiksa dirinya, mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi, dan keinginan untuk bunuh diri.
Dampak kekerasan terhadap pekerjaan si istri adalah kinerja menjadi buruk, lebih banyak waktu dihabiskan untuk mencari bantuan pada Psikolog ataupun Psikiater, dan merasa takut kehilangan pekerjaan.
Dampaknya bagi anak adalah: kemungkinan kehidupan anak akan dibimbing dengan kekerasan, peluang terjadinya perilaku yang kejam pada anak-anak akan lebih tinggi, anak dapat mengalami depresi, dan anak berpotensi untuk melakukan kekerasan pada pasangannya apabila telah menikah karena anak mengimitasi perilaku dan cara memperlakukan orang lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang tuanya.
Setelah Anda mengetahui dampak dari kekerasan pada istri maka Anda tentu harus turut berempati dengan berupaya memberdayakan dan menolong korban KDRT. Karena tanpa adanya perubahan pola pikir anda dalam memandang kasus-kasus kekerasan seperti ini maka kekerasan pada perempuan masih akan terus terjadi. Dan siapa pun dapat menjadi korban kekerasan termasuk Anda dan keluarga Anda.
Solusi Untuk Mengatasi Kekerasan Terhadap Istri
Untuk menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga maka masyarakat perlu digalakkan pendidikan mengenai HAM dan pemberdayaan perempuan; menyebarkan informasi dan mempromosikan prinsip hidup sehat, anti kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menolak kekerasan sebagai cara untuk memecahkan masalah; mengadakan penyuluhan untuk mencegah kekerasan; mempromosikan kesetaraan jender; mempromosikan sikap tidak menyalahkan korban melalui media.
Sedangkan untuk pelaku dan korban kekerasan sendiri, sebaiknya mencari bantuan pada Psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Bagi suami sebagai pelaku, bantuan oleh Psikolog diperlukan agar akar permasalahan yang menyebabkannya melakukan kekerasan dapat terkuak dan belajar untuk berempati dengan menjalani terapi kognitif. Karena tanpa adanya perubahan dalam pola pikir suami dalam menerima dirinya sendiri dan istrinya maka kekerasan akan kembali terjadi.
Sedangkan bagi istri yang mengalami kekerasan perlu menjalani terapi kognitif dan belajar untuk berperilaku asertif. Selain itu, istri juga dapat meminta bantuan pada LSM yang menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan agar mendapat perlidungan.
Suami dan istri juga perlu untuk terlibat dalam terapi kelompok dimana masing-masing dapat melakukan sharing sehingga menumbuhkan keyakinan bahwa hubungan perkawinan yang sehat bukan dilandasi oleh kekerasan namun dilandasi oleh rasa saling empati. Selain itu, suami dan istri perlu belajar bagaimana bersikap asertif dan me-manage emosi sehingga jika ada perbedaan pendapat tidak perlu menggunakan kekerasan karena berpotensi anak akan mengimitasi perilaku kekerasan tersebut. Oleh karena itu, anak perlu diajarkan bagaimana bersikap empati dan memanage emosi sedini mungkin namun semua itu harus diawali dari orangtua.
Sebagai penutup dari artikel ini, saya berharap semoga uraian di atas berguna bagi para pembaca sehingga pembaca turut berpartisipasi untuk menghentikan budaya kekerasan yang terjadi masyarakat kita.