Penyalahgunaan narkotika hingga saat ini masih menjadi perhatian utama
pada hampir semua Negara. Jenis narkotika seperti opiat, kokain,
kanabis dan ampetamine-type stimulants (ATS) tetap merupakan narkotika
ilegal yang menjadi masalah utama disemua negara. Sejak mulai
maraknya penggunaan heroin, pasien rawat inap di Rumah Sakit
Ketergantungan Obat Jakarta mengalami peningkatan yang cukup signifikan
bahkan pada akhir tahun 90-an beberapa pasien berada dalam daftar
tunggu. Memasuki tahun 2000-an masalah pada pasien dengan penyalahgunaan
heroin dengan cara suntik semakin kompleks, yakni dengan adanya
berbagai komplikasi fisik khususnya AIDS dengan berbagai infeksi
opportunistik yang menyertainya. Hal ini terlihat dari tingginya data
jumlah pasien yang dirawat dengan HIV positif di berbagai unit perawatan
di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta.
Sebagaimana amanah undang-undang tentang Narkotika No.35 tahun 2009
Mengenai pembinaan dan pengawasan yang dijabarkan lebih lanjut dalam
Pasal 60 :
(1).Pemerintah melakukan pembinaan terhadap segala kegiatan yang
berhubungan dengan Narkotika. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) meliputi upaya: a.memenuhi ketersediaan Narkotika untuk
kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi; b.Mencegah penyalahgunaan Narkotika; c.Mencegah generasi
muda dan anak usia sekolah dalam penyalahgunaan Narkotika, termasuk
dengan memasukkan pendidikan yang berkaitan dengan Narkotika dalam
kurikulum sekolah dasar sampai lanjutan atas;
Berdasarkan evidence base ( P2MPL Kemenkes R.I), kelompok usia
penyalahgunaan zat tertinggi adalah remaja. Tehnik terbaik dalam menekan
laju penggunaan Narkotika adalah dengan Promosi dan Prevensi, apabila
itu sudah mengarah pada upaya kuratif dan rehabilitatif itu sudah
terlambat. Upaya intervensi perilaku pencegahan penyalahgunaan terbaik
adalah di usia dini dan remaja sebelom mereka mencoba atau menggunakan,
upaya rehabilitatif sudah mengarah pada perubahan perilaku. Untuk itu
peran pengajar / pendidik di pusat pendidikan mempunyai peran yang
sangat penting dalam promosi dan preventif bahaya Narkotika.
Berdasarkan hasil tersebut diatas, Rumah Sakit Ketergantungan Obat
Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di lingkungan
Sekolah Menengah Atas dan Perguruan Tinggi bagi para pendidik dan dosen.
Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan 2 hari dari tanggal 29 Mei s/d
30 Mei 2012. Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan :
a. Membangun kesadaran penuh masyarakat, khususnya remaja usia sekolah
akan bahaya narkotika dan upaya pencegahannya, serta penanganannya.
b. Memberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai narkotika, bahaya yang ditimbulkan dan penanganannya.
c. Berkontibusi dalam upaya membangun generasi muda bangsa yang berkualitas.
d. Meningkatkan ketahanan IPOLEKSISOSBUDKAM dalam hal menekan peredaran
dan transaksi narkotika dilingkungan sekolah, Perguruan Tinggi dan
remaja DKI-Jakarta.
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini diikuti 47 pendidik dari Sekolah
Menengah Atas dan Perguruan Tinggi di area DKI Jakarta. Dari hasil
Seminar Sosialisasi Bahaya Narkoba para pendidik menyatakan puas
terhadap seminar yang dilaksanakan dan meminta bersifat berkelanjutan.
Respon dari peserta sosialisasi ini menunjukan begitu konsernnya para
pendidik terhadap pengaruh bahaya narkoba di lingkungan pusat
pendidikan.
Saya sebagai penulis amatir ini yang sedikit terlibat dalam kegiatan
Sosialisasi Bahaya Narkoba, berharap kegiatan ini kedepan dapat
melibatkan seluruh elemen masyarakat dan perusahaan-perusahaan untuk
membantu program pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar